Jumat, 05 Oktober 2012

2 - Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi



BAB 2
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi :
ü  fungsi sosial
ü  fungsi ekonomi
ü  fungsi politik
ü  fungsi etika
A. Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
  • Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
  • Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
B. Definisi Koperasi menurut Chaniago

Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

C. Definisi Koperasi menurut Dooren

Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.

D. Definisi Koperasi menurut Hatta

Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

E. Definisi Koperasi menurut Munkner

Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.

F. Definisi UU No.25 / 1992

Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
  • Koperasi adalah badan usaha
  • Koperasi adalah kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi
  • Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip – prinsip koperasi
  • Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
  • Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Tujuan Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Prinsip – Prinsip Koperasi
  • Prinsip Koperasi menurut Munker
Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.
  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Keanggotaan terbuka
  3. Pengembangan anggota
  4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5. Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  9. Perkumpulan dengan sukarela
  10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  12. Pendidikan anggota
  • Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia.
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
  1. Pengawasan secara demokratis
  2. Keanggotaan yang terbuka
  3. Bunga atas modal dibatasi
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
  5. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
  6. Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
  7. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
  8. Netral terhadap politik dan agama
  • Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja terbatas
  3. SHU untuk cadangan
  4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  6. Usaha hanya kepada anggota
  7. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
  • Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.
  1. Swadaya
  2. Daerah kerja tak terbatas
  3. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
  4. Tanggung jawab anggota terbatas
  5. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
  6. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
  • Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
  1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
  2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
  3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
  4. SHU dibagi 3
  5. Sebagian untuk cadangan
  6. Sebagian untuk masyarakat
  7. Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
  8. Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
  9. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.
  1. Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
  3. Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  4. Adanya pembatasan bunga atas modal
  5. Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
  6. Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  7. Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
  • Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
  4. Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antar koperasi
Sellmie Asgari Cristy – 2EB07
Sumber :

1 - Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi



BAB 1
Konsep, Aliran  dan Sejarah Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
1.      Promosi kegiatan ekonomi anggota
2.      Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
1.      Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
2.      Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
3.      Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
I. Keterkaitan Ideologi, Sisterm Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Ideologi
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
II. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
1.      Liberalisme
2.      Komunisme
3.      Sosialisme
4.      Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
1.      Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
2.      Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3.      Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
·         Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
·         School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
·         The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
·         Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

 

Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS).
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4. Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

AWAL PERTUMBUHAN KOPERASI INDONESIA
Pertumbuhan koperasi di Indonesia mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan koperasi Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria Wiriatmadja bergerak pada bidang simpan pinjam.Akan tetapi untuk memodali kegiatan tersebut beliau menggunakan uang sendiri dan kas masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau tahu hal itu dilarang ,maka uang kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya pada tahun 1908 Budi Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi untuk kebutuhan sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Organisasi bertekad dengan kelahiran koperasi ini sebagai periode “Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun kemudian dibentuklah “Komisi Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk meneliti kebutuhan masyarakat Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H Boeke ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan setelah berdirinya Jawatan koperasi tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
PERTUMBUHAN KOPERASI SETELAH KEMERDEKAAN
Sebagai Negara jajahan, kemungkinan koperasi tumbuh subur amatlah kecil. Tetapi setelah Proklamasi Kemerdekaan , perkoperasian ditulis dalam UUD 1945 dengan amat tegas. “Founding Father” koperasi yaitu Muhammada Hatta berusaha meamasukkan rumusan perkoperasian ke dalam konstitusi.Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 menyatakan bahwa perekonomian disususn sebagai usaha bersama berdsarkan azas kekeluargaan.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi pertama se Jawa di Tasikmalaya. Keputusan yang dihasilkan antara lain :
Terbentuknya SOKRI(Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia), menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi dan menganjurkan diselenggarkan pendidkan koperasi dikalangan pengurus,pegawai dan masyarakat.
Seiring berjalannya berbagai kebijakan yang dibuat Pemerintah, koperasi makin berkembang dari tahun ke tahun baik dari sisi organisasi maupun usahanya.
PERKEMBANGAN KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI TERPIMPIN
Pada 15 Juli 1959 Presiden Soekarno selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang mengeluarkan Dekrit Presiden. Peraturan-peraturan itu membawa konsep pengembangan koperasi secara missal dan seragam. Dalam tahun 1960 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan penugasan koperasi untuk melaksanakannya. Pada tahun 1961 diselenggarakan Munas Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi dan Ekonomi Terpimpin. Sebagai puncak pengukuhan hukum dari upaya mempolitikkan(verpolitiserring)koperasi pada Demokrasi Terpimpin diterbitkan UU No.14/1965 tentang perkoperasian yang dimuat dalam Lembaran Negara No.75/1960. Bersamaan dengan disahkannya UU No.14/1965 dilangsungkan Musyawarah Nasional Koperasi II(Munaskop II) di Jakarta yang merupakan ajang legitimasi terhadap masuknya kekuatan politik.
PERKEMBANGAN KOPERASI ORDE BARU
Pemberontakkan G30S/PKI banyak berpengaruh terhadap perkoperasian Indonesia. Oleh karena itu dengan kebulatan tekad rakyat Indonesia bertekad untuk kembali melaksanakan UUD1945 dan Pancasila secara murni. Semangat Orde Baru sebagai titik awal pada 11 Maret 1996 segera setelah itu pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru dikenal sebagai UU No.12/1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Berdasarkan pada ketentuan tersebut dan untuk mencapai cita-cita itu Pemerintah berkewajiban membimbing dan membina Perkoperasian di Indonesia dengan sikap “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”. Peranan Pemerintah yang terlalu jauh mengatur masalah perkoperasian pada hakikatnya tidak bersifat melindungi, bahkan membatasi pelaksanaan strategi dasar perekonomian yang tidak sesuai dengan jiwa dan makna UUD 1945 Pasal 33.Oleh karenanya sesuai dengan Ketetapan MPRS No.XIX/MPRS/1966 dianggap perlu untuk mencabut dan mengganti UU No.14/1965 tentang Perkoperasian tersebut dengan UU baru yang dapat menempatkan koperasi pada funsi yang semestinya.
Kemudian dikeluarkanlah UU No.12/1967 Koperasi –koperasi yang telah berdiri harus melaksanakan penyesuaian dengan cara menyelenggarakan anggran dan mengesahkan anggaran dasar yang sesuai dengan UU tersebut.
Untuk  melaksanakan tujuan ini maka pemerintah membangun Pusat-pusat Pendidikan Koperasi (PUSDIKOP) di tingkat pusat dan juga Ibukota Propinsi. PUSDIKOP tersebut sekarang dirubah menjadi Pusat Latihan dan Penataran Perkoperasian (PUSLATPENKO) di Tingkat Pusat dan Balai Latihan Perkoperasian(BALATKOP)di Tingkat daerah.

Sellmie Asgari Cristy - 2EB07
Daftar Pustaka :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia-3/






Jumat, 31 Agustus 2012

#EdisiOneDirection LOUIS WILLIAM TOMLINSON part 2


 Louis itu siapa?mening foto sama gw deh


Tuh kaaan Lou sama El itu emang hobi bikin orang envy deh.mereka itu romantis banget ya u u u


Louis bajunya garis2 mulu ih jadi tambah sukaaa!


hey Lou!are you okay?sakit perut yah x___x gantengnya tetep gak ilang


tembak aku plisss Lou!!!


#EdisiOneDirection LOUIS WILLIAM TOMLINSON part 1





betapa seksinya Louis disini u u u.itu bekas lipstick siapa ya?zzz


Louis lagi liatin apa?liatin aku ya?*ditampol eleanor*



ih Louis senyumnyaaa gak nahan sumpeh!!!

wow Louis ada bewoknya dikit2 gitu yg bikin keliatan seksi dan ganteng selalu


Louis itu suka banget nih pake baju kaya gini,ciri khas mungkin yahhh


Lou,mau dong kupluknya *mau orangnya juga*


Oh ONE DIRECTION!!!

Haaai selamat malam para penghuni dunia yg teramat indah ini :-*** :-D apa kabar hari ini?sudah siap menyambut bulan september?:-p yap.di malam yg sudah malam ini #abaikan gw mau berbagi sedikit cerita dan berita tentang pacar2 gw nih #ngarepmaksimal yg gantengnya maksimal,nggak alay apalagi lebay!yap.udah ketebak kan?*plis jangan berpikir boyband yg suka ajrut2an gak jelas dan nyanyi gak karuan kaya di tipi2*nah langsung aja yaaa siapa lagi kalo bukan ONE DIRECTION *mupengbanget*!!!tau kan one direction gan?nggak asing kan?fufufu yap.boyband asal inggris-irlandia jebolan X-Factor ini beranggotakan Zayn Malik,Louis Tomlinson,Liam Payne,Niall Horan dan Harry Styles.Tau dong lagu hitsnya mereka yg berjudul "What Makes You Beautiful","Gotta Be You","One Thing"?aaaa cuka cekaleh sama meyeka u u u -___- langsung aja deh biodata masing2 anggotanya yak gan.cekidot pleeesh!

One Direction adalah Inggris-Irlandia boy band yang terdiri dari anggota Niall Horan, Zainal Malik, Liam Payne, Harry Styles dan Louis Tomlinson. Mereka menandatangani kontrak dengan Rekaman Simon Cowell label rekaman Syco setelah terbentuk dan menempatkan ketiga dalam seri ketujuh dari The X Factor. Mereka kemudian ditandatangani di Amerika Utara untuk Rekaman Columbia.






Biodata dan Profil Personil One Direction


One Direction merilis album debut mereka, Up All Night, pada bulan November 2011, menjadi rekor yang tercepat dalam penjualan album debut mereka di Inggris tahun 2011. Pada 2012, debut mereka menjadi nomor satu di US Billboard 200, membuat One Direction kelompok pertama dalam sejarah Inggris untuk debut nomor satu dengan album pertama mereka. Rekor yang diraih pada Official UK Singles Chart top ten singles-"What Makes You Beautiful", "Gotta Be You", dan "One Thing". Pada tahun 2012, "What Makes You Beautiful" memenangkan penghargaan untuk Single Inggris Terbaik pada 2012 Brit Awards.

Nih gan profil pacar2 ane coba tolong yah disimak :-*****

#pacargwygpertama ZAYN MALIK

Zain Javadd "Zainal" Malik (lahir 12 Januari 1993 di Rumah Sakit St Luke) adalah dari West Lane, Bradford, Inggris. Lahir dari ayah Inggris Yaser Pakistan dan ibu Inggris, Tricia Malik (Brannan née), ia memiliki tiga saudara perempuan Doniya, Waliyha dan Safaa. Ia dibesarkan di East Bowling, terletak di sebelah selatan pusat kota Bradford. Malik adalah seorang murid di Sekolah Dasar di Bawah Fields East Bowling dan pergi ke Sekolah Tinggi Tong, sebuah sekolah negeri yang komprehensif. Dia menyatakan bahwa sebagai seorang anak "Saya sedikit sedikit ketika aku masih kecil karena saya cukup hiperaktif Bahkan di rumah ibu saya yang digunakan untuk menempatkan saya di kereta bayi saya karena saya begitu penuh-on.." Ibunya mengungkapkan tumbuh dewasa: ". Zainal selalu bermain musik di komputer dan bernyanyi bersama untuk selama berjam-jam" Malik tidak cocok pada pertamanya dua sekolah karena warisan campuran nya, mengungkapkan bahwa ketika ia dan kakaknya pindah sekolah ia merasa cocok lebih baik. 

#pacargwygkedua LOUIS TOMLINSON

Louis William Tomlinson (lahir 24 Desember 1991) adalah dari Doncaster, South Yorkshire, Inggris. Lahir dengan ibu dan ayah Johannah Troy. Johannah berpisah dari Louis 'ayah Troy ketika ia masih muda dan ia mengambil nama belakang ayah tirinya Mark Tomlinson itu. Dia memiliki empat muda langkah-saudari: Charlotte, Felicite, dan kembar Daisy dan Phoebe. Dia mengatakan tumbuh dewasa, dia selalu menginginkan adik kecil tetapi memiliki empat adik perempuan mengajarinya banyak hal tentang wanita. Dia menambahkan "memiliki banyak saudara yang telah pasti membantu saya dengan anak-anak juga, orang selalu mengomentari bagaimana nyaman saya sekitar anak-anak saya benar-benar mencintai bayi dan anak-anak.." Ketika Daisy dan Phoebe memiliki peran sebagai bayi di sebuah pertunjukan yang disebut Teman Lemak, ia akan pergi bersama dan berfungsi sebagai tambahan. Setelah Teman Lemak, ia menghadiri sebuah sekolah akting di Barnsley. 

#pacargwygketiga LIAM PAYNE

Liam James Payne (kelahiran 29 Agustus 1993) adalah dari Wolverhampton, West Midlands, Inggris, lahir tiga minggu dini untuk ibu Karen dan ayah Geoff, dia memiliki dua kakak perempuan, Ruth dan Nicola. Sampai usia empat, Payne menjalani tes rutin dilakukan di rumah sakit sebagai dokter melihat salah satu ginjalnya adalah bekas luka dan disfungsional. Untuk membantu mengatasi rasa sakit, ia memiliki 32 suntikan di lengan pada pagi dan sore sebagai seorang anak. Ibunya akan menyulap pergeseran sebagai perawat kamar bayi untuk menemaninya pada semua audisinya. Dia menggambarkan dirinya sebagai "anak nakal di sekolah." Dia mencoba untuk tim, akhirnya menemukan tempatnya di tim lintas negara dan datang pertama. "Sejak saat itu saya berlatih sepanjang waktu dan bangun jam 6 pagi untuk menjalankan untuk mil. Pada usia 12 mereka menempatkan saya di bawah 18 tahun tim sekolah.

#pacargwygkeempat NIALL HORAN

Niall James Horan (lahir 13 September 1993 di Mullingar, County Westmeath, Irlandia) lahir dengan ibu Maura Gallagher dan ayah Bobby Horan. Dia memiliki kakak yang lebih tua Greg. Orangtua mereka bercerai ketika ia berusia lima tahun. Dia dan saudaranya hidup antara masing-masing rumah mereka untuk beberapa tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama ayah mereka di Mullingar. Ibunya menikah lagi dan tinggal di Edgeworthstown, County Longford dengan Chris, suaminya tujuh tahun. Dia adalah seorang murid di Coláiste Mhuire, seorang anak laki-laki Christian Brothers sekolah. Horan berada di paduan suara sekolah, melakukan musiman sekitar Natal. 

#pacargwygkelima HARRY STYLES




Harry Edward Styles (lahir 1 Februari 1994 di Evesham, Worcestershire) adalah dari desa Holmes Chapel, Cheshire, Inggris. Dia adalah mantan murid di Holmes Chapel Komprehensif School, sebuah sekolah negeri yang komprehensif. Lahir dengan ibu Anne Cox dan Des ayah Styles, dia memiliki kakak, Gemma, ia berusia tujuh ketika orangtua mereka bercerai; ibunya kemudian menikah lagi untuk Putar Robin. Mengenai perceraian orang tuanya dia berkata, "itu adalah waktu yang cukup aneh saya ingat menangis tentang hal itu.. Saya tidak benar-benar mendapatkan apa yang sedang terjadi dengan baik, saya hanya sedih karena orang tua saya tidak akan bersama lagi." Setelah perceraian, Styles, kakaknya dan ibunya pindah lebih jauh ke pedesaan Cheshire. Pada usia dua belas ia pindah kembali ke Kapel Holmes. Saat itulah ibunya bertemu ayah tirinya Putar Robin. Styles mengatakan dia "sangat senang" ketika Putar diusulkan kepada ibunya. Sebagai seorang anak ia mencintai bernyanyi. Styles adalah penyanyi utama untuk band Putih Eskimo dengan anggota band gitaris Haydn Morris, bass gitaris dan drummer Nick Clough Sweeny Will.

Tuh udah kepoin profil mereka kan gan?XD Louis itu paling tua dan Harry itu paling muda diantara yg lain o.o Zayn sekarang makin maco lho dengan sedikit taburan bewok dimukanya.gak merubah image ko.tetep guanteng.Louis mah jangan ditanya.tiap detik ketampanannya itu selalu bertambah *aaa mupeng*.Liam?duh makin ganteng dan keren yah dengan new haircut nya u u u.Niall itu paling unyu lho paling imut2 kinyis2 gitu.Harry tetep paling seksi dan menggemaskan auwww.pokonya the boys ini paling jawara deh.#jawaradihatiku :-p denger2 kabar sih mau tour ke indo taub depan atau taun depannya dan price tickets termurahnya sekitar 700rb *mau banget banget banget nonton :-(*.yap.doakan saja semoga itu bukan isapan jempol belaka gan!haha buat para directiner yuk mari berdoa sama2 untuk kedatangan the boys kesini *merem* *tundukkan kepala* *mengheningkan cipta* #ngawur ya sudah segitu dulu aja deh about one direction nya,sebetulnya banyak banget deeeh all about mereka tapi kalo diceritain mungkin gak kelar sampe 3 hari 3 malam deh #korbaniklan XD sip semoga bermanfaat ya informasinya dan bisa menaikkan IP kalian *demi apahhh?* hahaha oke deh goodbye directioners,stay UP ALL NIGHT ya!:-***

sumber : http://blog.codingwear.com/bacaan-157-Biodata-dan-Profil-Personil-One-Direction.html