Selasa, 02 Juli 2013

8 - Mengapa Korupsi Sulit Diberantas



MENGAPA KORUPSI SULIT DIBERANTAS

Dalam judul tugas saya kali ini, saya sebetulnya bosan mendengar nama ‘korupsi’ karena korupsi nampaknya sudah marak terjadi di Negara kita tercinta ini. Dimulai korupsi dari hal yang kecil sampai korupsi yang termasuk dalam kategori parah seperti memakan uang Negara untuk kepentingan pribadi. Sebetulnya, apa sih itu korupsi? Mengapa korupsi menjamur sekali di Indonesia bahkan seperti sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat kita? Mari kita bahas secara atu-persatu.

Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi diambil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sedangkan dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.

Bicara masalah korupsi di Negara kita tidak akan pernah ada habisnya. Diperdebatkan pun yang ada malah timbul masalah baru. Terkadang saya malas untuk menonton berita di televisi karena masalahnya “itu-itu saja”. Apa masalahnya? Korupsi. Ya korupsi yang dilakukan oleh koruptor. Setiap ganti channel lain pun beritanya sama saja yaitu membahas pejabat Negara yang melakukan suap-menyuap. Korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.

Kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. "Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak. Tindakan korupsi di Indonesia dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum pejabat, karena itu upaya pemberantasan sangat sulit dilakukan. Tindakan korupsi yang dilakukan para oknum pejabat sudah ada sejak zaman Orde Baru, namun saat itu tidak ada yang berani mengungkap karena kediktatoran pemimpin pada saat itu sehingga negara terbelenggu oleh kekuasaan. Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, kata dia, maka para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang lebih besar lagi.

Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, kata dia, maka para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang lebih besar lagi. Menurut saya hukum di Indonesia kurang tegas dan kurang mengancam. Karena dilihat dari kejadian yang ada, para koruptor yang sudah ditindaklanjuti hanya dihukum beberapa tahun penjara dan dengan mudah keluar belum lagi fasilitas yang mereka nikmati selagi di dalam penjara layaknya hotel berbintang. Bagaimana orang tidak tergiur untuk berkorupsi jika kejadiannya seperti itu? Mereka mendapatkan keuntungan yang sangat berlipat sedangkan masyarakat di luar sana menjerit akibat perbuatan manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab yang mementingkan diri sendiri. Bagaimana jika peraturan di Indonesia jika ada yang ketahuan korupsi diberi hukuman mati saja agar mereka kapok dan musnah, tidak menyusahkan masyarakat lagi.

Tidak perlu dibicarakan lagi, dampak apa saja yang ditimbulkan dengan adanya korupsi. Uang Negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan masayarakat malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas? Ya karena masalah korupsi ini sudah mengakar dan mendarah daging di kehidupan para petinggi Negara saat ini. Mereka yang sangat mengagungkan ‘uang’ seperti lupa bahwa itu bukan haknya untuk dinikmati. Saya sungguh miris melihat keadaan Negara tercinta ini keadaannya menjadi parah dikarenakan masalah korupsi. 

Jika sudah seperti ini, siapa yang bisa disalahkan? Presiden? MPR? DPR? Menteri-menteri? Atau masyarakat? Siapa yang akan mempertanggungjawabkan? Siapa yang akan membenahi Negara kita kembali seperti sediakala? Biarlah pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi sebuah pertanyaan yang mainstream untuk didengar dengan jawaban yang entah kapan bisa terjawab.

Senin, 01 Juli 2013

7 - Mengapa Kasus Bank Century Sulit Dibongkar



MENGAPA KASUS BANK CENTURY SULIT DIBONGKAR


Mungkin bagi masyarakat Indonesia, kasus Bank Century itu bukan hal asing lagi untuk didengar. Kasus yang sudah cukup lama namun tidak ada ujungnya itu memang terlupakan atau sengaja dilupakan. Sebelum membahas lebih lanjut tentang kasus Bank Century yang berkaitan dengan judul tulisan di atas, kita bahas dari apa itu Bank Century, awal mula terjadinya kasus Bank Century hingga hal apa saja yang menyulitkan diselesaikannya masalah ini.
Bank Century didirikan pada 6 Desember 2004 yang merupakan hasil dari merger 3 bank yaitu Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac sejak 21 November 2008 diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berubah nama menjadi PT. Bank Mutiara Tbk.
Tahun 2003, Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.
Tahun 2004 Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih. maka bank-bank tersebut dilakukan merger menjadi Bank Century  namu karena pengawasan dari Bank Indonesia yang tidak kondusif maka kembali lagi bank ini mempunyai masalah yaitu adanya dugaan penyelewengan dana Pemberian bail out atau dana penyertaan oleh pemerintah kepada Bank Century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun dari semula hanya Rp 1,3 triliun .
Pada tanggal 13 November 2008 Bank Century mengalami keadaan tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah atau umumnya disebut sebagai kalah kliring keadaan ini hingga membuat terjadinya kepanikan atau rush dalam penarikan dana pada Bank Century selanjutnya pada tanggal 14 November 2008 manajemen Bank Century melapor kejadian tersebut serta ikut mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas pendanaan darurat kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) selanjutnya pada tanggal 20 November 2008 Bank Indonesia (BI) melakukan penetapan status Bank Century menjadi bank gagal, Menteri Keuangan yang dijabat oleh Sri Mulyani selaku Ketua dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) mengadakan rapat untuk pembahasan nasib Bank Century, dalam rapat tersebut, Bank Indonesia (BI) diwakili oleh Gubenur Bank Indonesia yang dijabat oleh Boediono melalui data per 31 Oktober 2008 menyatakan bahwa rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Century telah minus hingga 3,52 persen, dalam agenda rapat tersebut antara lain turut dibahas dampak yang akan terjadi atau akan timbul apakah akan berdampak sistemik, seperti dalam istilah teknis disebut bank run atau run on the bank bila Bank Century diperlakukan sebagai bank gagal yang akan dilikuidasi kemudian dalam rapat tersebut diputuskan untuk menyerahkan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kehebohan politik berujung pada tanggal 1 Desember 2009 dalam Sidang Paripurna Pengesahan Panitia Hak Angket Bank Century terhadap usulan penggunaan Hak Angket DPR yang diusulkan oleh 503 Anggota DPR tersebut disahkan dan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century dengan didukung oleh seluruh fraksi yang berada di DPR yakni 9 Fraksi.
Hasil penggunaan hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menghasilkan secara tegas dengan menyatakan dalam sebuah pendapat keadaan hasil pernyelidikan parlemen tidak pula membuahkan kejelasan hasil pengungkapkan bukti-bukti atau temuan-temuan yang didapat dalam persidangan-persidangan dengan menyatakan pendapat konstitusional sebagai terbukti atau tidak terbukti ini tidak terjadi malahan memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan kejaksaan agar menindak lanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebenarnya merupakan bidang kerja dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN DPR) dan kemudian oleh presiden dalam dalam pidatonya mengatakan sebagai praktik- praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang. Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah.
Jadi menurut pandangan saya sendiri terhadap kasus Century ini adalah tentang praktik uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mereka satu sama lain saling mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi, jika satu membongkar maka akan muncul daftar nama-nama orang yang bersangkutan juga dalam masalah Century tersebut. Menurut saya kejujuran adalah kunci dari masalah yang seperti ini, cobalah untuk sedikit sadar bahwa masalah ini merugikan banyak pihak. Jika tidak ada yang memulai untuk bicara tentang masalah yang sesungguhnya, mungkin sampai akhir dunia ini pun tidak akan ada namanya selesai untuk kasus BANK Century ini.

Sumber :

Senin, 10 Juni 2013

6 - Hubungan Antara Ekonomi, Hukum Dan Kesejahteraan Masyarakat



HUBUNGAN ANTARA EKONOMI, HUKUM DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

            Sebelum saya membahas lebih lanjut tentang Hubungan Antara Ekonomi, Hukum dan Kesejahteraan Masayarakat, saya akan membahas ekonomi terlebih dahulu kemudian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Apa itu ekonomi? Apa pengertian hukum? Dan bagaimana kesejahteraan masyarakat di Indonesia saat ini.
            Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).
            Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli :
1.    Plato
            Dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
2.    Aristoteles
            Hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi, karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.
3.    Austin
            Hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
4.    Bellfoid
            Hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.
5.    Mr. E.M. Mayers
            Hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
            Pemerintahan telah berganti dari tahun ke tahunnya, namun timbul pertanyaan apakah masyarakat di Indonesia sudah dapat dikatakan sejahtera atau belum? Pertanyaan tersebut wajar terlontar karena disetiap rezim pemerintahan mereka selalu mengusungnya. Bahkan hal tersebut selalu digunakan untuk membius pikiran dan keinginan rakyat agar selaras dengan kemauan pemerintah.
            Bagi pemerintah ketika pertanyaan tersebut terlontar mungkin akan menjawab sudah, namun bagi sebagian masyarakat akan menjawab belum. Lalu apa sebenarnya parameter atau indikator kesejahteraan. Banyak teori untuk menilai kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah Indeks pembangunan masyarakat (IPM), atau indeks kesejahteraan masyarakat (Human Development Indeks). Berkaitan dengan IPM ini UNDP di bawah bendera PBB mencantumkan tiga indikator yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Artinya tinggi rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di negara tersebut cukup tinggi.
            Pada awalnya untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat menggunkana indikator GNP (Grost Nasional Product) dan indikator lain yang selaras seperti tingkat inflasi, pengangguran, investasi, tingkat pembelanjaan pemerintah, tingkat konsumsi dan posisi neraca perdagangan. Teori ini dipresentasikan oleh John Mayard Keynes dan diterima PBB sebagai alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara. Namun beberapa tahun belakang indikator tersebut mulai ditinggalkan. UNDP mulai menggunakan indikator lain dalam menilai tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara, seorang pakar ekonomi Pakistan, Mahbub ul haq mulai mengembangkan konsep baru. Beliau mengoreksi cara mengukur tingkat kesejahteraan dengan GNP. Tingginya angka GNP tingginya tingkat kesejahteraan rakyat tidak dapat diterima begitu saja. Sebab angka GNP adalah angka rata-rata. Sementara rata-rata bermakna bahwa masyarakat dapat mengakses kehidupan dengan rata dan mempunyai pendapatan yang rata juga, padahal tidak demikian.
            Gambaran mudahnya, dengan masuknya beberapa konglomerat kaya ke suatu negara secara otomatis mendongkrak angka GNP padahal dibalik itu banyak rakyat yang dalam keadaan kekurangan. Sehingga Amartya sen, ekonom kelahiran India, penerima Nobel ekonomi pernah mengatakan kemiskinan tidak selalu identik dengan kekurangan pangan namun dapat saja karena kurang adanya pemerataan, disinilah beliau menekankan pentingnya distribusi.
            Hubungan Ekonomi dan hukum sangat erat dengan kesejahteraan masayarakat. Jika perekonomian di Indonesia sudah baik dan hukum di Indonesia sudah bisa dijalankan sebagaimana mestinya, kemungkinan besar kesejahteraan masyarakat di Indonesia bisa terwujud. Lebih mengutamakan kepentingan bersama dan mengurangi ego masing-masing untuk kepentingan spekulasi diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Sumber :


5 - Pengaruh Kenaikan Harga BBM Terhadap Perekonomian Indonesia



PENGARUH KENAIKAN HARGA BBM TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

            Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang Pengaruh Kenaikan Harga BBM terhadap Perekonomian Indonesia. Sebelum membahas lebih lanjut mari kita bahas satu-persatu dimulai dengan apa itu BBM, bagaimana perekonomian di Indonesia saat ini dan keterkaitan diantara keduanya yaitu pengaruh kenaikan harga BBM terhadap perekonomian Indonesia.
            Harga bahan bakar minyak atau yang sering dikenal dengan BBM saat ini makin meningkat dari tahun ke tahun. Meningkatnya harga BBM ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terutama masyarakat menengah bawah yang pastinya merasa sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM yang semakin parah kondisinya. Misalnya dengan kenaikan harga bensin bagi pengguna kendaraan bermotor, minyak tanah untuk kebutuhan dapur bagi masayarakat yang berpenghasilan kecil ataupun para pedagang kaki lima sangat memberatkan sekali.
            Masih sulit dipikirkan bagaimana cara yang ampuh dalam menghadapi naiknya harga BBM ini menyesuaikan dengan harga minyak bumi per barel di dunia. Apakah tidak ada cara lain selain menaikkan harga BBM ini? Cara lain yang menguntungkan semua pihak tidak berpihak pada orang-orang menengah atas.
            Minyak Bumi dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, berwarna coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak bumi. Minyak Bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya. Minyak Bumi diambil dari sumur minyak di pertambangan-pertambangan minyak. Lokasi sumur-sumur minyak ini didapatkan setelah melalui proses studi geologi, analisis sedimen, karakter dan struktur sumber, dan berbagai macam studi lainnya. Setelah itu, minyak Bumi akan diproses di tempat pengilangan minyak dan dipisah-pisahkan hasilnya berdasarkan titik didihnya sehingga menghasilkan berbagai macam bahan bakar, mulai dari bensin dan minyak tanah sampai aspal dan berbagai reagen kimia yang dibutuhkan untuk membuat plastik dan obat-obatan. Minyak Bumi digunakan untuk memproduksi berbagai macam barang dan material yang dibutuhkan manusia.
            Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
            Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
            Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
            Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
            Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih teknologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Jadi, kenaikan harga BBM itu sangat berpengaruh sekali terhadap perekonomian di Indonesia. Dengan harga BBM yang mahal bisa memunculkan makin tingginya tingkat kejahatan di masyarakat akibat mahalnya harga bahan pokok, harga angkutan umum yang ikut naikpun mengakibatkan orang berpikir untuk memiliki kendaraan pribadi sehingga menimbulkan kemacetan yang semakin parah karena jumlah kendaraan yang semakin bertambah sedangkan panjang jalan tidak bertambah.
Saya sebagai warga Negara Indonesia mengharapkan kebijakan dari pemerintah yang adil yang tidak berpihak kepada siapapun agar bisa menguntungkan semua pihak. Agar tidak ada dampak-dampak negatif yang merugikan Negara dan masyarakat umum.