Selasa, 02 Juli 2013

Boyband Dan Girlband Menjamur



Boyband-Girlband Menjamur Drastis Di Indonesia!

Selamat sore, bagaimana kabar hari ini? Oh iya dalam tulisan saya kali ini saya akan membahas tentang maraknya boyband dan girlband yang agak merusak dunia musik Indonesia. Tau kan boyband atau girlband? Ya mereka adalah sekelompok orang yang bernyanyi dan membuat sebuah kelompok. Seharusnya sih boyband dan girlband yang sesungguhnya memiliki kemampuan dalam bermusik yaitu memiliki suara yang memang pantas untuk didengar dan tidak asal bernyanyi bersama atau aji mumpung. Nah kalau kejadiannya di Indonesia malah sebaliknya. Yang penting bermodal fisik sempurna, mereka bisa tiba-tiba terkenal dalam sekejap saja. Nih komentar dari Bens Leo selaku pengamat music aja seperti ini :

Pengamat musik Bens Leo memberi komentar lumayan pedas terhadap menjamurnya boyband dan girlband di Indonesia. Menurut Bens Leo, boyband dan girlband yang ada di Indonesia dinilai kurang kreatif. Pasalnya, mereka belum bisa mencipta karya (lagu) sendiri. "K-POP tidak kreatif dalam hal mencipta lagu. Mereka seharusnya belajar proses menciptakan lagu sendiri. Mereka masih memebeli lagu ke orang lain," pungkas Bens Leo saat dihubungi melalui ponselnya. Sementara itu, kondisi persaingan antara boyband dan girlband semakin tidak kondusif. Bens Leo mengatakan para penyanyi yang berkiblat pada K-POP itu semakin hari semakin banyak. Apalagi kini ada stasiun tv swasta yang mengadakan program pencarian bakat boyband dan girlband. "Awalnya hanya beberapa saja. Kini, trend-nya sudah ramai. Jadi banyak bermunculan boyband dan girlband yang sejenis. Jadi tidak kondusif lagi. Kalau banyak persaingan jadi cepat selesai (hilang)," pungkasnya.

Demam K-Pop yang melanda Indonesia membawa dampak menjamurnya boyband atau girlband di dunia musik tanah air. Boyband dan girlband yang banyak bermunculan seiring dengan demam K-pop ini, menghadirkan warna musik baru, yang merupakan sesuatu yang positif karena membuat semakin beragamnya genre di Indonesia.

Boyband itu sendiri biasanya terdiri dari 3 orang atau lebih, bahkan ada boyband yang beranggotakan 9 orang. Di dalam setiap penampilannya para anggota dari boyband akan menyuguhkan kemampuan menyanyi dan menari di atas panggung. Penampilan energik di setiap penampilan para boyband, dengan aksi menari yang kompak dapat membius para penonton, terutama remaja wanita.

Sepertinya tidak perlu disangkal lagi apabila fenomena boyband ini sudah sangat populer di Indonesia, apalagi kebanyakan anggota dari boyband ini memiliki wajah yang tampan yang digemari sekali oleh para remaja wanita. Misalnya saja SMASH.

Seiring dengan banyaknya boyband yang bermunculan membuat banyak orang berlomba-lomba membentuk boyband. Namun bukan berarti karena hal tersebut membuat kualitas dari boyband yang ada diragukan, apalagi banyak anggapan bahwa sebagian boyband di Indonesia saat penampilannya melakukan lipsync. Untuk membuat boyband-boyband ini mampu bersaing di pasar nantinya, maka dibutuhkan sebuah kualitas dari masing-masing anggotanya.

Syarat untuk menjadi sebuah boyband sudah jelas, bahwa setiap anggotanya harus memiliki kemampuan bernyanyi dan juga tari, karena boyband itu sendiri penampilannya sudah identik dengan menyanyi dan menari. Maka dari itu kualitas vokal serta tari merupakan syarat mutlak dari tiap anggotanya.

Selain menyanyi dan menari, yang menjadi syarat mutlak dari para anggotanya adalah setiap anggota dari sebuah boyband diharapkan memiliki kualitas seorang bintang berpenampilan menarik dan tentunya kepercayaan diri yang besar.

Tiga syarat tersebut juga penting agar mereka dapat memberikan performances yang menarik dan memiliki daya tarik untuk penontonnya, dan tentunya dapat meningkatkan mereka sebagai sebuah boyband yang dapat bersaing dan terus eksis di dunia musik tanah air.

Nah gimana nih menurut kalian tentang semakin banyak munculnya boyband dan girlband di Indonesia? No comment aja deh, bingung komentar seperti apa :D semoga dunia musik di Indonesia lebih baik deh walaupun banyak boyband atau girlband tapi harus bermutu yaaa jangan modal fisik sama aji mumpung aja B).

Sumber :



Butuh Acara Televisi yang BERMUTU



Butuh Acara Televisi yang Layak Untuk Disimak

Pada kesempatan kali ini saya akan membuat tulisan tentang acara televisi di Indonesia. Bagaimana pendapat kalian tentang acara pertelevisian di Indonesia? Sudah baguskah? Layakkah untuk disimak baik untuk anak kecil sampai dewasa? Saya akan membahas masalah ini secara singkat dan jelas.
Jujur dari lubuk hati yang paling dalam, saya angat miris dengan acara-acara di televisi saat ini. Bagaimana tidak? Gimana enggak? Lihat saja acara televisi yang disuguhkan untuk kita. Tidak jauh dari masalah percintaan yang berlebihan sih kalau menurut saya. Sinetron-sinetron yang menurut saya hanya menjual mimpi kita seakan kita bisa seperti mereka, yang tidak mendidik sama sekali serta tidak ada hikmah yang bias diambil ketika kita menonton acara tersebut.
Kalau menurut saya, acara televisi yang baik dan mendidik itu adalah acara yang bisa ditonton untuk semua umur dan ketika kita menonton acaranya kita bisa mengambil nilai positif dari acara tersebut. bisa memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan kita, bukan sebaliknya.
            Banyak acara televisi tentang anak kecil yang sudah mulai suka-sukaan kemudian pacaran dan lain sebagainya, menurut saya itu tontonan yang bobrok sekali karena menjadikan anak dewasa sebelum waktunya. Lihat saja sekeliling kita banyak ‘tante-tante’ yang sesungguhnya belum waktunya mereka menjadi seperti itu. Gaya bicara yang tidak sopan, cara berpakaian yang tidak pada tempatnya, dan jalan ceritanya yang ‘bikin mual’ sih buat saya karena tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada kehidupan nyata.
Kemudian tidak hanya acara televisi seperti sinetron atau ftv, iklan pun banyak yang tidak mendidik dan tidak sesuai dengan apa yang mereka iklankan. Seharusnya apa yang ada di televisi secara keseluruhan bisa bermanfaat bagi penikmatnya baik anak-anak maupun dewasa. Kapan yah acara-acara televise di Negara kita bisa bagus dan layak untuk ditonton? Meskipun ada beberapa acara yang memang sangat bermanfaat untuk ditonton dibeberapa channel televisi, tapi tetap saja lebih banyak acara gak jelasnya disbanding acara yang bermutunya. Duh… rasanya udah haus banget akan tontonan jaman kecil yang menarik dan banyak manfaat positif yang dapat diambil. Tidak seperti saat ini, kasihan sekali ya anak-anak jaman sekarang. Saya sangat bersyukur penuh terlahir duluan dibanding anak-anak jaman sekarang. Saya bisa menikmati tontonan yang selayaknya saya tonton dan sesuai umur pastinya juga memberikan manfaat positif dalam kehidupan sehari-hari.
Terkadang saya bingung, begitu susahkah untuk menyuguhkan acara menarik dan mendidik? Segitu kehabisan idekah untuk membuat tontonan yang bisa membangun karakter warga Negara kita? Sulit memang untuk diwujudkan jika sudah menjamur seperti ini.
Tapi sekali lagi saya tegaskan, saya (mungkin bukan hanya gw) amat sangat merindukan masa kecil yang dipenuhi acara-acara segar, menarik dan sesuai umur saya. Ketika di minggu pagi acara kartun berserakan seperti Crayon Shinchan, Doraemon, Chibi Maruko Chan dan masih banyak lagi yang sudah menyambut untuk segera disaksikan.
Saya pun sempat membaca sebuah artikel yang isinya seperti ini :
Hak publik mendapatkan tayangan yang bermutu dinilai semakin tersisih. Program televisi dewasa ini memiliki banyak konten negatif. Masyarakat TV Sehat merangkum beberapa konten tayangan yang kurang bermutu, berselera rendah, tidak mendidik, memprihatinkan dan mengkhawatirnya. ''Tayangan televisi lebih banyak konten negatif,'' kata Pembina Masyarakat TV Sehat, Fahira Idris. Tayangan itu sangat banyak. Komisioner KPI Pusat Azimah Subagyo menuturkan, evaluasi tayangan di televisi yang tidak baik dan mendapat teguran. Ada sekitar 286 sisi pelanggaran dalam tayangan yang ditonton oleh sekitar 250 juta masyarakat Indonesia itu. Secara umum, tambah Azimah, diantaranya yaitu tayangan gosip yang bukan urusan publik, kekerasan dalam berita kriminal juga film baik kartun mau pun sinetron, acara mistis klenik, iklan yang menampilkan hedonisme dan perilaku konsumtif.  Selain itu acara talkshow yang hanya menjadi hiburan semata, malah mempertontonkan keburukan verbal, bully bahan candaan, menyerempet pornografi, asusila dan tayangan lain yang tidak sesuai dengan kultur Indonesia yang mengedepankan kesopanan. 
''Seharusnya tayangan televisi menjadi sumber wawasan, pembelajaran, dan inspirasi,'' kata Azimah. Hal tersebut menjadi catatan penting untuk media penyiaran. Namun, tambahnya, masyarakat pun dinilai paling berperan dalam memilih program yang lebih baik untuk dirinya dan lingkungannya. 
Kita sebagai warga Negara Indonesia, berhak mendapatkan acara televisi yang layak untuk disimak dan bermutu. Bukan acara yang hanya menjual mimpi dan gak bermutu banget seperti sinetron yang akan merusak karakter anak bangsa.
Harapan saya untuk kedepannya, semoga Indonesia bisa memberikan tontonan yang bermutu bagi kita. Itu aja sih.

8 - Mengapa Korupsi Sulit Diberantas



MENGAPA KORUPSI SULIT DIBERANTAS

Dalam judul tugas saya kali ini, saya sebetulnya bosan mendengar nama ‘korupsi’ karena korupsi nampaknya sudah marak terjadi di Negara kita tercinta ini. Dimulai korupsi dari hal yang kecil sampai korupsi yang termasuk dalam kategori parah seperti memakan uang Negara untuk kepentingan pribadi. Sebetulnya, apa sih itu korupsi? Mengapa korupsi menjamur sekali di Indonesia bahkan seperti sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat kita? Mari kita bahas secara atu-persatu.

Korupsi diambil dari bahasa Latin. Definisi korupsi diambil dari kata corruptio dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut Transparency International¸ korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tak wajar dan ilegal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Sedangkan dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur melanggar hukum yang berlaku, penyalahgunaan wewenang, merugikan negara, memperkaya pribadi atau diri sendiri.

Bicara masalah korupsi di Negara kita tidak akan pernah ada habisnya. Diperdebatkan pun yang ada malah timbul masalah baru. Terkadang saya malas untuk menonton berita di televisi karena masalahnya “itu-itu saja”. Apa masalahnya? Korupsi. Ya korupsi yang dilakukan oleh koruptor. Setiap ganti channel lain pun beritanya sama saja yaitu membahas pejabat Negara yang melakukan suap-menyuap. Korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.

Kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. "Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak. Tindakan korupsi di Indonesia dilakukan secara sistematis oleh oknum-oknum pejabat, karena itu upaya pemberantasan sangat sulit dilakukan. Tindakan korupsi yang dilakukan para oknum pejabat sudah ada sejak zaman Orde Baru, namun saat itu tidak ada yang berani mengungkap karena kediktatoran pemimpin pada saat itu sehingga negara terbelenggu oleh kekuasaan. Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, kata dia, maka para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang lebih besar lagi.

Jika penegak hukum lemah memberikan hukuman, kata dia, maka para koruptor tidak akan merasa jera. Bahkan bisa saja mereka berbuat yang lebih besar lagi. Menurut saya hukum di Indonesia kurang tegas dan kurang mengancam. Karena dilihat dari kejadian yang ada, para koruptor yang sudah ditindaklanjuti hanya dihukum beberapa tahun penjara dan dengan mudah keluar belum lagi fasilitas yang mereka nikmati selagi di dalam penjara layaknya hotel berbintang. Bagaimana orang tidak tergiur untuk berkorupsi jika kejadiannya seperti itu? Mereka mendapatkan keuntungan yang sangat berlipat sedangkan masyarakat di luar sana menjerit akibat perbuatan manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab yang mementingkan diri sendiri. Bagaimana jika peraturan di Indonesia jika ada yang ketahuan korupsi diberi hukuman mati saja agar mereka kapok dan musnah, tidak menyusahkan masyarakat lagi.

Tidak perlu dibicarakan lagi, dampak apa saja yang ditimbulkan dengan adanya korupsi. Uang Negara yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan masayarakat malah digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas? Ya karena masalah korupsi ini sudah mengakar dan mendarah daging di kehidupan para petinggi Negara saat ini. Mereka yang sangat mengagungkan ‘uang’ seperti lupa bahwa itu bukan haknya untuk dinikmati. Saya sungguh miris melihat keadaan Negara tercinta ini keadaannya menjadi parah dikarenakan masalah korupsi. 

Jika sudah seperti ini, siapa yang bisa disalahkan? Presiden? MPR? DPR? Menteri-menteri? Atau masyarakat? Siapa yang akan mempertanggungjawabkan? Siapa yang akan membenahi Negara kita kembali seperti sediakala? Biarlah pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi sebuah pertanyaan yang mainstream untuk didengar dengan jawaban yang entah kapan bisa terjawab.

Senin, 01 Juli 2013

7 - Mengapa Kasus Bank Century Sulit Dibongkar



MENGAPA KASUS BANK CENTURY SULIT DIBONGKAR


Mungkin bagi masyarakat Indonesia, kasus Bank Century itu bukan hal asing lagi untuk didengar. Kasus yang sudah cukup lama namun tidak ada ujungnya itu memang terlupakan atau sengaja dilupakan. Sebelum membahas lebih lanjut tentang kasus Bank Century yang berkaitan dengan judul tulisan di atas, kita bahas dari apa itu Bank Century, awal mula terjadinya kasus Bank Century hingga hal apa saja yang menyulitkan diselesaikannya masalah ini.
Bank Century didirikan pada 6 Desember 2004 yang merupakan hasil dari merger 3 bank yaitu Bank CIC International, Bank Pikko dan Bank Danpac sejak 21 November 2008 diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berubah nama menjadi PT. Bank Mutiara Tbk.
Tahun 2003, Bank CIC diketahui didera masalah yang diindikasikan dengan adanya surat-surat berharga valutas asing sekitar Rp2 triliun, yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan sulit di jual. BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan bank ini.
Tahun 2004 Bank CIC merger bersama Bank Danpac dan bank Pikko yang kemudian berganti nama menjadi Bank Century. Surat-surat berharga valas terus bercokol di neraca bank hasil merger ini. BI menginstruksikan untuk di jual, tapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih. maka bank-bank tersebut dilakukan merger menjadi Bank Century  namu karena pengawasan dari Bank Indonesia yang tidak kondusif maka kembali lagi bank ini mempunyai masalah yaitu adanya dugaan penyelewengan dana Pemberian bail out atau dana penyertaan oleh pemerintah kepada Bank Century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun dari semula hanya Rp 1,3 triliun .
Pada tanggal 13 November 2008 Bank Century mengalami keadaan tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah atau umumnya disebut sebagai kalah kliring keadaan ini hingga membuat terjadinya kepanikan atau rush dalam penarikan dana pada Bank Century selanjutnya pada tanggal 14 November 2008 manajemen Bank Century melapor kejadian tersebut serta ikut mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas pendanaan darurat kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) selanjutnya pada tanggal 20 November 2008 Bank Indonesia (BI) melakukan penetapan status Bank Century menjadi bank gagal, Menteri Keuangan yang dijabat oleh Sri Mulyani selaku Ketua dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) mengadakan rapat untuk pembahasan nasib Bank Century, dalam rapat tersebut, Bank Indonesia (BI) diwakili oleh Gubenur Bank Indonesia yang dijabat oleh Boediono melalui data per 31 Oktober 2008 menyatakan bahwa rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Century telah minus hingga 3,52 persen, dalam agenda rapat tersebut antara lain turut dibahas dampak yang akan terjadi atau akan timbul apakah akan berdampak sistemik, seperti dalam istilah teknis disebut bank run atau run on the bank bila Bank Century diperlakukan sebagai bank gagal yang akan dilikuidasi kemudian dalam rapat tersebut diputuskan untuk menyerahkan Bank Century kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kehebohan politik berujung pada tanggal 1 Desember 2009 dalam Sidang Paripurna Pengesahan Panitia Hak Angket Bank Century terhadap usulan penggunaan Hak Angket DPR yang diusulkan oleh 503 Anggota DPR tersebut disahkan dan disetujuinya penggunaan hak angket untuk mengungkap skandal Bank Century dengan didukung oleh seluruh fraksi yang berada di DPR yakni 9 Fraksi.
Hasil penggunaan hak konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seharusnya menghasilkan secara tegas dengan menyatakan dalam sebuah pendapat keadaan hasil pernyelidikan parlemen tidak pula membuahkan kejelasan hasil pengungkapkan bukti-bukti atau temuan-temuan yang didapat dalam persidangan-persidangan dengan menyatakan pendapat konstitusional sebagai terbukti atau tidak terbukti ini tidak terjadi malahan memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan kejaksaan agar menindak lanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebenarnya merupakan bidang kerja dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN DPR) dan kemudian oleh presiden dalam dalam pidatonya mengatakan sebagai praktik- praktik buruk yang penuh prasangka jahat demikian. Kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memerlukan pertalian sosial yang merupakan modal untuk kerja bersama di segala bidang. Modal sosial itu kuat apabila kita membangun sikap saling percaya mempercayai dan sikap saling hormat menghormati. Modal sosial itu melemah apabila kita hidup dengan dasar saling mencurigai, apalagi saling memfitnah.
Jadi menurut pandangan saya sendiri terhadap kasus Century ini adalah tentang praktik uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mereka satu sama lain saling mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi, jika satu membongkar maka akan muncul daftar nama-nama orang yang bersangkutan juga dalam masalah Century tersebut. Menurut saya kejujuran adalah kunci dari masalah yang seperti ini, cobalah untuk sedikit sadar bahwa masalah ini merugikan banyak pihak. Jika tidak ada yang memulai untuk bicara tentang masalah yang sesungguhnya, mungkin sampai akhir dunia ini pun tidak akan ada namanya selesai untuk kasus BANK Century ini.

Sumber :