Bab 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Koperasi
pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang
kerja sama di antara orang-orang yang mempunyai keterbatasan ekonomi guna
mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan
untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat
individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setiap berperan dalam perekonomian nasional. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah Negara dan sebuah pemerintahan. Kuncinya, harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setiap berperan dalam perekonomian nasional. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah Negara dan sebuah pemerintahan. Kuncinya, harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian
koperasi
2. Sejarah
koperasi di Indonesia
3. Peranan
koperasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia
1.3 Tujuan Penulisan
1. Memahami
apa pengertian koperasi
2. Mengetahui
bagaimana sejarah koperasi di Indonesia
3. Mengetahui
bagaimana peranan koperasi dalam pembangunan social dan ekonomi di Indonesia
Bab
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara menurut ICA(Cooperative Identity Statement),
Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari
orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi
ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki
bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
2.2
Sejarah Koperasi Di Indonesia
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang
sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang
makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman
dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi
kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil
mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin
menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank
tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa
yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen
dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun
berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
2.3 Peranan
Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi di Indonesia
Koperasi
adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar
solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan
dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan
bidang-bidang lainnya.
Dalam Bidang Sosial :
Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang
sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang
bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
- Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
- Membantu terciptanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
- Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Dalam Bidang Ekonomi :
Peranan koperasi sangat terasa dalam pembangunan
nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut,
diantaranya:
- Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
- Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
- Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
- Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
- Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
- Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
- Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
1.
Membantu meningkatkan penghasilan dan
kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2.
Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik
perorangan maupun masyarakat.
3.
Membantu pemerintah dalam menyediakan
lapangan pekerjaan.
4.
Membantu usaha meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
5.
Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara
demokratis.
6.
Membantu pembangunan dan pengembangan potensi
ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut :
1. Rantai
menggambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2. Lima
gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3. Padi
dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai
koperasi.
4. Timbangan
menggambarkan keadilan sosial sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5. Bintang
dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6. Pohon
beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang
kokoh dan berakar.
7. Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
8. Warna
merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
Dari
uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan
UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang
diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung
peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Memberikan
prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk
berikut :
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi untuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi untuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan
pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut :
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
Bab
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan. Peranan koperasi dalam pembangunan sosial dan
ekonomi di Indonesia antara lain yaitu membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram
dan damai serta membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya
anggota dan masyarakat pada umumnya.
3.2
Saran
Untuk menciptakan kondisi pembangunan dan perekonomian
nasional yang baik, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut salah
satu nya yaitu peranan koperasi sendiri di bidang sosial ekonomi di Indonesia. Maka
dari itu, pemerintah harus lebih memperhatikan koperasi di Indonesia agar terciptanya
suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai serta membantu meningkatkan
penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar