Sabtu, 10 November 2012

Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi Di Indonesia



Bab 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Koperasi pada dasarnya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara orang-orang yang mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama. Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok.
Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU) setiap berperan dalam perekonomian nasional. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah Negara dan sebuah pemerintahan. Kuncinya, harus ada strategi ekonomi makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan.

1.2 Rumusan Masalah

1.    Pengertian koperasi
2.    Sejarah koperasi di Indonesia
3.    Peranan koperasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia
1.3 Tujuan Penulisan

1.    Memahami apa pengertian koperasi
2.    Mengetahui bagaimana sejarah koperasi di Indonesia
3.    Mengetahui bagaimana peranan koperasi dalam pembangunan social dan ekonomi di Indonesia

























Bab 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara menurut ICA(Cooperative Identity Statement), Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
2.2 Sejarah Koperasi Di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
2.3    Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial Dan Ekonomi di Indonesia
Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu. Koperasi sangat berperan dalam pembangunan nasional diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya.
Dalam Bidang Sosial :
Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
  1. Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
  2. Membantu  terciptanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang.
  3. Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
Dalam Bidang Ekonomi :
Peranan  koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut, diantaranya:
  1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
  2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
  3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
  7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  8. Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
  9. Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
1.    Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
2.    Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3.    Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4.    Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5.    Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
6.    Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
7.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi. Lambang koperasi mempunyai arti berikut :

1.    Rantai menggambarkan persahabatan dan persatuan dalam koperasi.
2.    Lima gigi roda menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus.
3.    Padi dan kapas menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
4.    Timbangan menggambarkan keadilan sosial sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
5.    Bintang dan perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
6.    Pohon beringin menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan berakar.
7.    Koperasi Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat Indonesia.
8.    Warna merah putih menggambarkan sifat nasional koperasi.

Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut :
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi untuk melakukan kegiatan    usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2.    Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut :
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.



























Bab 3
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Jadi, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Peranan koperasi dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia antara lain yaitu membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai serta membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.
3.2         Saran
Untuk menciptakan kondisi pembangunan dan perekonomian nasional yang baik, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi hal tersebut salah satu nya yaitu peranan koperasi sendiri di bidang sosial ekonomi di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah harus lebih memperhatikan koperasi di Indonesia agar terciptanya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai serta membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya.





DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar