Minggu, 08 Maret 2015

5 - Akuntansi Perpajakan Internasional

Akuntansi Perpajakan Internasional

Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaidah baik berupa kaidah-kaidah nasional maupun yang berasal dari traktat antar negara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
Secara umum, ketentuan pajak internasional suatu negara meliputi 2 dimensi luas, yaitu :
1.      Pemajakan terhadap wajib pajak dalam negeri (WPDN) atas penghasilan dari luar negeri.
2.      Pemajakan terhadap wajib pajak luar negeri (WPLN) atas penghasilan dari dalam negeri (domestik).
Dimensi pertama merujuk pada pemajakan atas penghasilan luar negeri atau transaksi ke luar batas negara (outward, outbound transaction) karena umumnya melibatkan eksportasi modal ke manca negara sedangkan dimensi kedua menunjuk pada pemajakan atas penghasilan domestik atau transaksi ke dalam batas negara (inward, inbound transaction) karena umumnya melibatkan importasi modal dari mancanegara. Dalam aplikasinya pemajakan penghasilan luar negeri dilakukan oleh negara domisili (residence country) sedangkan pemajakan penghasilan domestik dilakukan oleh negara sumber (source country).
Setiap negara memiliki peraturan perundang-undangan perpajakan nasional sendiri-sendiri atau yang disebut dengan yurisdiksi nasional yang masing-masing peraturan perundang-undangan dimaksud memiliki landasan dan filosofi hukum yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Indonesia menganut konsep pengakuan penghasilan, yaitu konsep tambahan kemampuan ekonomis atau juga disebut world wide income. Artinya peraturan perundang-undangan pajak penghasilan tidak mempermasalahkan dari mana datangnya penghasilan, bagaimana penghasilan tersebut diterima atau diperoleh, dan dalam bentuk apa penghasilan tersebut.
Negara lain yang menganut asas pemajakan berbeda dengan Indonesia, misalnya negara yang menganut asas pemajakan kebangsaan (kewarganegaraan). Negara yang menganut asas kebangsaan tidak mempermasalahkan dari mana penghasilan diterima atau diperoleh, seseorang tetap diwajibkan membayar pajak di negara dimana dia berkebangsaan. Untuk mengurangi risiko kemungkinaan pengenaan pajak berganda sebagai akibat timbulnya konflik tersebut, maka ada beberapa metode yang biasa dilakukan diantaranya :
a.       Metode perjanjian pengenaan pajak berganda internasional, yang antara lain dapat dilakukan dengan :
-          Traktat yang bersifat multilateral, yakni perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu perjanjian
-          Traktat yang bersifat bilateral, yakni perjanjian yang menyangkut dua negara
b.      Metode unilateral atau sepihak
Cara ini ditempuh oleh negara secara sepihak melalui yurisdiksi nasionalnya, yakni dengan cara memasukkan ketentuan-ketentuan yang kemungkinan dapat menimbulkan pengenaan pajak berganda ke dalam yurisdiksi nasionalnya, misalnya Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan tentang kredit pajak luar negeri. Tata cara pengkreditan luar negeri terbagi menjadi 2, yaitu :
-          Kredit penuh, yakni pembayaran pajak di luar negeri dikreditkan sebesar jumlah yang dibayarkan di luar negeri
-          Kredit terbatas, yakni tata cara pengkreditan pajak yang dibayar di luar negeri menurut jumlah yang paling rendah antara yang dibayar di luar negeri dengan jumlah pajak apabila dikenakan menurut tarif di Indonesia, sebagaimana dianut Pasal 24 Undang-Undang PPh.
c.       Metode pembebasan
Metode ini adalah dengan cara memberikan kebebasan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri. Ada 2 cara pembebasan yang dapat ditempuh, yaitu :
-          Memberikan pembebasan sepenuhnya terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh dari negara sumber. Artinya penghasilan dari negara sumber tidak dimasukkan dalam perhitungan pajak negara domisili. Metode ini disebut juga dengan pembebasan penuh atau full exemption.
-          Cara pembebasan penghitungan pajak yang terutang hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh di dalam negeri, tetapi menerapkan tarif rata-rata atas seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri atau disebut juga pembebasan dengan progresi atau exemption with progression.

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaran pajak berganda internasional

Prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam pemajakan internasional
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan pemajakan internasional :
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik ) : kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Pasal 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) : darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam maupun luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama dengan WPDN terhadap Permanent Establishment (PE) atau Badan Usaha Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality : setiap negara mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Sumber-Sumber Hukum Pajak Internasional
Pada dasarnya hukum pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang di dalamnya mengandung unsur-unsur asing, unsur tersebut bisa mengenai subjek pajaknya, objek pajaknya maupun pemungut pajaknya. Sumber hukum pajak internasional terdiri dari :
1.      Hukum pajak nasional yaitu peraturan pajak sepihak yang tidak ditujukan kepada pihak lain.
2.      Traktat yaitu perjanjian pajak dengan negara lain
a.       Untuk menghindari pajak berganda
b.      Untuk mengatur perlakuan fiskal terhadap orang asing
c.       Untuk mengatur mengenai laba BUT
d.      Untuk memberantas penyelundupan pajak
e.       Untuk menetapkan tarif douane
3.      Putusan hakim (nasional maupun internasional)

Sumber :

Soal Dan Jawaban
1.     Dimensi pertama merujuk pada pemajakan atas penghasilan luar negeri atau transaksi ke luar batas negara adalah... Jawaban : A
a.       Outward, Outbound Transaction
b.      Inward, Inbound Transaction
c.       Semua Jawaban Salah
d.      Semua Jawaban Benar
2.      Perjanjian pajak dengan negara lain adalah... Jawaban : D
a.       Outward
b.      Kredit penuh
c.       Kredit terbatas
d.      Traktat
3.  Cara pembebasan penghitungan pajak yang terutang hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh di dalam negeri, tetapi menerapkan tarif rata-rata atas seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri atau disebut juga... Jawaban : D
a.       Full Exemption
b.      Outward, Outbound Transaction
c.       Inward, Inbound Transaction
d.      Exemption with Progression
4.      3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan pemajakan internasional menurut Doernberg, kecuali... Jawaban : B
a.       Capital Export Neutrality
b.      Full Exemption
c.       Capital Import Neutrality
d.      National Neutrality
5.      Sumber hukum pajak internasional terdiri dari? Jawaban : D
a.       Hukum pajak nasional yaitu peraturan pajak sepihak yang tidak ditujukan kepada pihak lain
b.      Traktat
c.       Putusan hakim (nasional maupun internasional)

d.      Semua Jawaban Benar

4 - Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisis Laporan Keuangan Internasional

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyaknya kontradiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia. Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis pelaporan keuangan. analisis ini memberi pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analisis untuk membuat peramalan yang realistis.
Analisis laporan keuangan internasional :
1.      Akuntansi keuangan merefleksikan lingkungan yang dilayaninya.
2.      Kerangka untuk analisis laporan keuangan (variabel lingkungan, nilai budaya dan nilai akuntansi)
Variabel
Amerika Serikat
Jepang
Pendanaan eksternal
Pasar modal
Bank
Keterkaitan politik dan ekonomi dengan negara lain
Dipengaruhi Inggris
Dipengaruhi Jerman, lalu AS setelah PD II
Sistem hukum
Common Law
Code Law
Level inflasi
Rendah
Rendah
Ukuran dan kompleksitas lingkungan bisnis
Besar dan kompleks
Besar dan kompleks
Kecanggihan manajemen dan komunitas finansial
Tinggi
Tinggi
Tingkat pendidikan secara umum
Tinggi
Tinggi

Globalisasi pasar modal, kemajuan dalam teknologi informasi dan kompetisi antar pemerintah nasional, bursa efek dan perusahaan-perusahaan untuk menarik investor dan kegiatan perdagangan yang meningkat masih terus berlanjut. Secara bersama-sama kekuatan ini memberikan praktik pelaporan keuangan eksternal mereka. Globalisasi dan perbaikan dalam akuntansi dan pengungkapan internasional yang masih berlanjut mengaburkan perbedaan antara analisis keuangan lintas batas dan dalam suatu wilayah.
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejarah mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analisis perlu untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntansi serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langkah dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan :
1.      Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
2.      Analisis fleksibilitas akuntansi
3.      Evaluasi strategi akuntansi
4.      Evaluasi kualitas pengungkapan
5.      Identifikasi potensi terjadinya masalah
6.      Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi
Kerangka dasar analisis usaha memiliki 4 tahap analisis :
1.      Analisis strategi usaha
2.      Analisis akuntansi
3.      Analisis keuangan (analisis rasio dan arus kas)
4.      Analisis prospektif (peramalan dan penilaian)
Analisis Strategi Usaha Internasional
Analisis strategi merupakan langkah pertama dalam analisis laporan keuangan. analisis strategi sering mengalami kesulitan dalam lingkungan internasional. Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, pendorong keuntungan yang utama dan jenis-jenis risiko usaha berbeda-beda di tiap negara. Banyak risiko seperti risiko aturan, risiko kurs valuta asing, risiko kredit.
1.      Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya dibeberapa negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi yang sulit dilakukan dibeberapa negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah dibanyak negara berkembang.
2.      Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. World Wide Web juga menawarkan akses cepat terhadap informasi yang hingga ini masih belum tersedia secara atau sukar untuk diperoleh secara gratis.

Sumber :

Soal Dan Jawaban
1.      Pendanaan eksternal Amerika Serikat dalam analisis laporan keuangan internasional berasal dari... Jawaban : A
a.       Pasar Modal
b.      Bank
c.       Lembaga Keuangan lain
d.      Modal sendiri
2.      Tahap analisis dalam kerangka dasar analisis usaha yaitu? Jawaban : D
a.       Analisis strategi usaha
b.      Analisis akuntansi
c.       Analisis keuangan (analisis rasio dan arus kas)
d.      Semua Jawaban Benar
3.      Langkah-langkah dalam melakukan evaluasi kualitas akuntansi suatu perusahaan, kecuali? Jawaban : D
a.       Identifikasikan kebijakan akuntansi utama
b.      Analisis fleksibilitas akuntansi
c.       Evaluasi strategi akuntansi
d.      Analisis strategi usaha
4.      Yang merupakan langkah pertama dalam analisis laporan keuangan adalah... Jawaban : C
a.       Analisis perencanaan
b.      Analisis akuntansi
c.       Analisis strategi
d.      Analisis keuangan
5.      Ketersediaan informasi dan rekomendasi untuk melakukan analisis merupakan... Jawaban : A
a.       Analisis strategi usaha internasional
b.      Analisis akuntansi
c.       Analisis strategi
d.      Analisis keuangan


3 - Pelaporan Keuangan

Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
-          Neraca
-          Laporan laba rugi komprehensif
-          Laporan perubahan ekuitas
-       Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
-     Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

Pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang ditambah dengan informasi-informasi lain yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan informasi yang disediakan oleh sistem akuntansi keuangan, seperti informasi tentang sumber daya perusahaan, earnings, current cost, informasi tentang prospek perusahaan yang merupakan bagian integral dengan tujuan untuk memenuhi tingkat pengungkapan yang cukup.
Menurut SFAC Nomor 1 tentang Objective of Financial Reporting by Business Enterprises, tujuan pelaporan keuangan adalah :
1.    Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor dan pengguna potensial lainnya dalam membantu proses pengambilan keputusan yang rasional atas investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis.
2.   Menyediakan informasi yang membantu dalam menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian prospek penerimaan kas dari dividen atau bunga dan pendapatan dari penjualan, penebusan atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman. Menaksir aliran kas masuk (future cash flow) pada perusahaan.
3.      Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas.
4.      Informasi tentang alokasi sumber daya ekonomi, klaim dan perubahannya.
Dalam paragraf berikutnya SFAC mengemukakan bahwa pelaporan harus menyajikan tentang kinerja dan earnings dari satu kesatuan usaha tersebut, yaitu :
1.    Pelaporan harus menyediakan informasi tentang kinerja keuangan perusahaan (financial performance) selama satu periode tertentu.
2.  Pelaporan kinerja keuangan tersebut berguna untuk mengukur earning power dengan seluruh komponennya, karena para pengguna sangat berkepentingan atas prospek penerimaan kas bersih dari perusahaan.
3. Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi, bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan kepada para stakeholdersnya atas pengelolaan sumber daya ekonomi yang telah dipercayakan kepada manajemen.

Sumber :

Soal Dan Jawaban
1.   Catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut merupakan pengertian dari... Jawaban : A
a.       Laporan keuangan
b.      Laporan perubahan modal
c.       Laporan laba rugi
d.      Neraca
2.      Laporan keuangan biasanya meliputi? Jawaban : D
a.       Neraca
b.      Laporan laba rugi komprehensif
c.       Laporan perubahan ekuitas
d.      Semua Jawaban Benar
3.    Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor dan pengguna potensial lainnya dalam membantu proses pengambilan keputusan yang rasional atas investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis adalah tujuan dari pelaporan keuangan menurut? Jawaban : B
a.       IAI
b.      SFAC
c.       BAPEPAM
d.      Semua Jawaban Salah
4.    ... menggambarkan posisi keuangan dari satu kesatuan usaha yang merupakan keseimbangan antara aktiva, utang dan modal pada suatu tanggal tertentu. Jawaban : C
a.       Laporan laba rugi
b.      Laporan perubahan ekuitas
c.       Neraca
d.      Laporan keuangan
5.      Tujuan pelaporan keuangan adalah... Jawaban : D
a.       Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor dan pengguna potensial lainnya dalam membantu proses pengambilan keputusan yang rasional atas investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis.
b.      Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas.
c.       Informasi tentang alokasi sumber daya ekonomi, klaim dan perubahannya.
d.      Semua Jawaban Benar