Jumat, 24 Oktober 2014

Tugas 1

Pengertian Dan Teori Etika
A.    Prinsip-prinsip Etika
-          Prinsip Tanggung Jawab, tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya serta terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
-          Prinsip Keadilan, prinsip ini menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan baik hak maupun kepentingannya.
-          Prinsip Otonomi, kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya tetapi dibatasi tanggung jawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
-          Prinsip Integritas yang tinggi, menuntut untuk dapat berkomitmen dalam suatu pekerjaan.

B.     Basis Teori Etika
Etika Teleogi berasal dari bahasa Yunani, telos yang berarti tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi yaitu egoisme etis dan utilitarianisme.

C.    Dilema Etika
Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan mengenai perilaku yang tepat. Seperti Terlibat dengan klien yang mengancam akan mencari auditor baru jika tidak diberikan opini unqualified akan menimbulkan dilema etika jika opini unqualified tersebut ternyata tidak tepat untuk diberikan.

D.    Egoisme
Egoisme merupakan suatu bentuk ketidakadilan terhadap orang lain dan lebih mementingkan diri sendiri. Tidak peduli dengan kepentingan orang lain dan mengedepankan kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri.

E.     Utilitarisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti bermanfaat atau kegunaan. Suatu perbuataan akan berarti baik jika dapat bermanfaat tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga terhadap orang lain. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, yang berarti kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

F.     Deontology
Ada 3 prinsip yang harus dipenuhi dalam Deontology ini, yaitu :
1.      Agar tindakan memiliki nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2.      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu, melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu yang berarti walaupun tujuan tidak tercapai tindakan itu sudah dinilai baik.
3.      Sebagai konsekuensi dari kedua tindakan tersebut, kewajiban adalah hal yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.

G.    Teori Keutamaan
Keutamaan dapat didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan untuk berperilaku baik secara moral. Contoh : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.



Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
A.    Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
a.      Akuntansi sebagai profesi
Profesi akuntan merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
b.      Peran Akuntan
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran (fairness), akuntaabilitas (accountability), transparansi (transparency) dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :
1.      Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam praktiknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit) misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2.      Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal dan pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3.      Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.      Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

B.     Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik. Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektifitas serta kepentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

C.    Nilai-nilai Etika Dan Teknik Akuntansi atau Auditing
1.      Nilai-nilai Etika
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik beberapa orang atau segolongan orang saja melainkan milik setiap kelompok sosial. Dengan nilai-nilai etika tersebut suatu kelompok diharapkan akan memiliki tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. Nilai-nilai itu adalah integritas, kerjasama, inovasi dan simplisitas.
2.      Teknik Akuntansi
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

D.    Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntansi Publik
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat, kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu :
1.      Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
2.      Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
3.      Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.      Jasa non assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntansi Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang diterapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.


    Kode Etik Profesi Akuntansi
               A.    Kode Perilaku Profesional
                     Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
   1.      Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
   2.      Hindari menyakiti orang lain.
   3.      Bersikap jujur dan dapat dipercaya.
   4.      Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi.
   5.      Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten.
   6.      Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
   7.      Menghormati privasi orang lain.
   8.      Kepercayaan.


             B.     Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI
                   Prinsip Etika IFAC
  1.      Integritas.
  2.      Objektifitas.
  3.      Kompetensi profesional dan kehati-hatian.
  4.      Kerahasiaan.
  5.      Perilaku profesional.
      Prinsip Etika AICPA
  1.      Tanggung jawab.
  2.      Kepentingan publik.
  3.      Integritas.
  4.      Objektifitas dan independensi.
  5.      Kehati-hatian.
  6.      Ruang lingkup dan sifat jasa.
     Prinsip Etika IAI
 1.      Tanggung jawab profesi.
 2.      Kepentingan publik.
 3.      Integritas.
 4.      Objektifitas.
 5.      Kompetensi dan kehati-hatian profesional.
 6.      Kerahasiaan.
 7.      Perilaku profesional.
 8.      Standar teknis.
     
                Sumber :
                Jurnal Etika Profesi Akuntansi
                Jurnal Kode Etik Profesi Akuntansi
                http://kautsarrosadi.wordpress.com
                http://wiwiedyah.blogspot.com