Selasa, 12 Maret 2013

2 - Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi Di Indonesia



BAGAIMANA MEMBENAHI HUKUM EKONOMI DI INDONESIA

Hukum adalah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa Negara dalam melakukan tugasnya, sedangkan Hukum ekonomi adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu perekonomian suatu negara. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Hukum Ekonomi yang baik akan memberi dampak yang baik bagi perekonomian di suatu Negara. Ini dikarenakan hukum ekonomi memberikan sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Seperti Negara lainnya Indonesia pun memiliki hukum yang terikat, dimana didalamnya terdapat hukum ekonomi guna mengatur jalannya suatu perekonomian secara tersturktur. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.
Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu negara yang memiliki hukum ekonomi untuk mengatur perekonomiannya. Pelaksanaan hukum ekonomi sejauh ini di Indonesia sendiri belum berjalan secara baik. Masih banyak pelanggaran di dalamnya. Sehingga diperlukan pembenahan secara detail, berdasarkan sudut pandang hukum itu sendiri. Banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dunia usaha adalah salah satu factor yang membuat pelaksanaan penegakan hukum ekonomi di Indonesia ini tidak berjalan dengan baik. Seharusnya hukum yang mengatur tentang kegiatan perindustrian maupun kegiatan usaha lainnya diperjelas serta dipertegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang berbuat kecurangan serta terciptanya persaingan yang bersih dan kompetitif diantara para pelaku usaha.
Menurut saya Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakan dan menjalankan hukum dengan adil dan baik agar perekonomian di Indonesia pun menjadi lebih baik. Dan harus dihindarinya kesalahan-kesalahan atau penyimpangan hukum yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja, salah satu fungsi hukum adalah untuk menyediakan jalur-jalur bagi pembangunan (politik, ekonomi, hukum maupun sosial budaya) masyarakat. Sehingga suatu hukum penting dibuat guna terciptanya pembangunan yang terintegrasikan ke segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Setiap sektor harus bisa menempatkan diri dan bekerjasama untuk membuat perekonomian menjadi lebih baik. Sehingga Indonesia bisa memiliki perekonomian, yang kuat, stabil, dan lebih maju.  Untuk itu, hukum ekonomi harus dijalankan secara tegas bagi para pelanggarnya. Adanya kepastian hukum, kebenaran serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perekonomian Indonesia akan  menjadikan pembangunan ekonomi yang semakin berkembang sehingga akan menimbulkan kepercayaan antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas.
Lalu apa saja upaya yang harus dilakukan untuk membenahi hukum di Indonesia agar menjadi lebih baik? Menurut saya ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya :
1.    Untuk memperbaiki ekonomi yang dapat kita lakukan adalah dimulai dari diri kita  sendiri dan dimulai dari  hal yang paling kecil di sekitar kita misalnya tidak “menyuap” atau “main belakang” dalam segala macam urusan yang berkaitan dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta tertentu. Contohnya saja banyak sekali kasus-kasus yang ada di Indonesia yang menyangkut “penyuapan” seorang jaksa oleh para “tikus pemakan uang” agar meringankan vonisnya.
2.    Memberantas adanya KKN. KKN di Indonesia mungkin sudah menjadi budaya bangsa ini dan hal tersebut menjadi sesuatu yang tidak bisa kita bantah. KKN di negeri ini sudah menjadi bagian hidup dan kehidupan, dari tingkat bawah hingga atas, hampir tidak ada bagian yang tidak tersentuh KKN. Karena itu wajar, jika korupsi di negeri ini sudah menjadi sebuah penyakit. Akibat kejahatan korupsi di negeri ini yang membuat kemakmuran rakyat masih menjadi sebuah mimpi. Mungkin satu-satunya cara untuk memberantas bahkan menghilangkan korupsi di Indonesia adalah dengan membuat undang-undang anti korupsi dengan penekanan kepada beratnya sanksi hukuman.
3.    Memperbaiki sistem perkonomian yang ada di Indonesia itu sendiri. Sistem perkonomian yang masih belum terarah dengan baik banyak menimbulkan kerugian bagi banyak kalangan, baik pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, diperlukan sistem perekonomian yang kuat untuk membuat perkonomian di Indonesia berjalan lebih baik.
Selain tindak kecurangan yang banyak dilakukan oleh para produsen haruslah segera diberantas. Karena hal ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen yang harusnya dilindungi oleh UU. Masyarakat pun sebagai konsumen harus lebih cerdas dalam menggunakan produk-produk yang akan dikonsumsi dan apabila mereka merasakan kerugian segeralah melaporkan ke pihak yang terkait, seperti YLKI karena lembaga ini adalah lembaga yang mempunyai tugas sebagai pelindung konsumen.
Pelaksanaan hukum ekonomi sendiri harus terus diawasi agar tidak mengalami kemunduran, tetapi sebaliknya harus meningkatkan perekonomian di Indonesia. cara yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan otonomi daerah sehingga pembangunan ekonomi di setiap daerah bisa lebih merata dan tidak hanya berpusat di satu kota besar saja. Komitmen yang kuat untuk menegakan hukum sendiri harus dimiliki oleh aparat hukum maupun masyarakat luas. Kerena dengan adanya sebuah komitmen maka kecil kemungkinan sebuah pelanggaran akan terjadi. Pemanfaatan sumber daya yang terbatas menyebabkan perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. 
Menurut saya mudah saja untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia ini andai saja kita sebagai masyarakat dan juga para penegak hukum bisa menjalankan tugasnya ,masing-asing sebagaimana mestinya. Dan dimulai dari sendiri agar tidak berpikir curang, mengubah cara berpikir kita yang selalu mudah untuk “disuap” agar menjadi maju dan memiliki prinsip yang kuat tertanam di diri kita. Perbaikan moral juga menjadi salah satu faktor yang dapat merubah pola piker kita. Jika orang-orang memiliki moral yang baik bukan hal yang sulit untuk mengurangi kasus korupsidi Indonesia dan kalau bisa para pelaku korupsi tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar