Perkembangan
Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi
Strategi
pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan Misi yang rumusankan dalam bentuk strategi
sehingga dapat meningkatan kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai mana
suatu organisasi (pemerintah) menerima
sukses atau mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor –
faktor keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan strategi dalam rangka
mencapai tujuan dan misi organisasi pemerintah secara sinergis dan efisien.
Untuk merumuskan strategi maka dibutuhkan analisis lingkungan strategis.
MACAM
– MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA
Salah
satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian
suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa
strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
1.
Strategi Pertumbuhan
Adapun
inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
•
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan
modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan
memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
•
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah
melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian
kembali.
•
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat
terciptanya pertumbuhan ekonomi.
•
Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan
yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2.
Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti
dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan
melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan
perencanaan induk, dan paket program terpadu.
3.
Strategi ketergantungan
Tidak
sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi
mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan
dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan
adalah :
•
Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya
ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
•
Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan
“Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah
mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun
masyarakat sendiri (Self Development)
4.
Strategi yang berwawasan ruang
Strategi
ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab
kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut
mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan
kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil
daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya
(Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa
Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai,
sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5.
Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran
dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini
selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun
1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat
dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada
pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan
lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN
Secara
sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan
yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor
produksi. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
1.
kesempatan kerja
2.
investasi
3.
teknologi yang dipergunakan dalam
proses produksi.
Lebih
lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan
membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik,
ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara.
Secara
mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan
meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah. Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi
merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi
memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja
ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi
seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya
beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak
daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.
Wilayah
Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara
social ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan
dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan
nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran
yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat
berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang
berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan
industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan
melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan
pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA,
dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri.
Strategi
Pembangunan Indonesia
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir
2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206
juta jiwa pada tahun 2000, memiliki
potensi sumberdaya alam baik di laut
(marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang
sangat besar. Di laut, Indonesia
memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan
Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah
perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9
juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga
mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai
kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada
perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki
lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan
produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan
bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah.
Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor”
pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan
keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan
infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama
daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk
mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata
tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin
kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi
kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang
tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong
Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi
kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas
sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu
andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan
ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari
sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor
produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang
dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi
suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat,
investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu
negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan
dengan meningkatnya pergerakan barang
dan masyarakat antar wilayah.
Dalam
konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan
ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya
kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja
ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah
yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat
berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi
dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat
beragam. Keberagaman ini memberikan
perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali
kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan
dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki
karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi,
di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan
industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan
melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan
pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA,
dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini
dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan
ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik
wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing
daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara
faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan
upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan
Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang
daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat
manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara
kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia,
sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur
pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional
yang lebih merata dan adil.
Penataan
ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari
itu termasuk proses pemanfaatan ruang
dan pengendalian pemanfaatan ruang.
•
proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang
wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang
wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi
manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras,
seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta
kelestarian lingkungan dan keberlanjutan
pembangunan (development sustainability)
•
proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud
operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu
sendiri, dan
•
proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan
dan penertiban terhadap pelaksanaan
pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain
merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang
sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk
mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
Adapun
tiga strategi utama dalam mempercepat dan mengembangkan pembangunan ekonomi
Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi tinggi, menyeluruh dan berkepanjangan.
Pertama,
mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun
pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri
berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor.
Koridor
pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap. Mengindentifikasikan
pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi. Menentukan kebutuhan
pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
Kemudian
validasi untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan
area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas. Juga
menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misal
menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
Kedua,
memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini
bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat
pertumbuhan dan menydari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti
intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan
dan pariwisata internasional.
Integrasi
ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari
konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar
kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota,
khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang terbasa menyebabkan
area industri tak menjangkau pelosok.
Pada
jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa,
TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok. Pembangunan tersebut
diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi
20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa.
Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga,
mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek.
Selain tiga strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti
kebijakan investasi, perdagangan dan finansial.
Beberapa
elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk
pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi
teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan,
baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan
anggaran.
Kemudian
mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini,
masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang
digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap
teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai
pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik.
Selain
tiga koridor, terdapat tiga tahap dalam visi ekonomi Indonesia. Pada 2011-2014,
persiapan dan pembangunan konsensus untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Pada
2015-2025, implementasi program-program percepatan ekonomi. Kemudian 2025-2045,
mempertahankan pembangunan yang berdasarkan ekonomi tersebut.
Tugas
4
Sellmie
Asgari Cristy, 1EB06
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar