Minggu, 01 April 2012

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan Dan Kemiskinan 2


STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

Distribusi Pendapatan Nasional Dan Kemiskinan
Cara distribusi pendapatan nasional akan menentukan bagaimana pandapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikanperbaikan dalam masyarakat, seperti mengurangi kemiskinan, penganguran dan kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak merata hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja.
Perbedaan pandapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak juga.
Ada sejumlah alat atau media untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Alat atau media yang lazim digunakan adalah Koefisien Gini (Gini Ratio) dan cara perhitungan yang digunakan oleh Bank Dunia.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang dinamakan Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan prosentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun.
Perhatikan gambar berikut!
http://belajar.kemdiknas.go.id/file_storage/modul_online/MO_54/Image/eko202_09.jpg
Dari gambar di atas, sumbu horisontal menggambarkan prosentase kumulatif penduduk, sedangkan sumbu vertikal menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing prosentase penduduk tersebut. Sedangkan garis diagonal di tengah disebut “garis kemerataan sempurna”. Karena setiap titik pada garis diagonal merupakan tempat kedudukan prosentase penduduk yang sama dengan prosentase penerimaan pendapatan.
Semakin jauh jarak garis kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya. Sebaliknya semakin dekat jarak kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat pemerataan distribusi pendapatannya. Pada gambar di atas, besarnya ketimpangan digambarkan sebagai daerah yang diarsir.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa suatu distribusi pendapatan makin merata jika nilai Koefisien Gini mendekati nol (0). Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya makin mendekati satu. Perhatikan tabel 1.5.
http://belajar.kemdiknas.go.id/file_storage/modul_online/MO_54/Image/eko202_10.jpg
Selain penggunaan Koefisien Gini, untuk melihat distribusi pendapatan dapat menggunakan kriteria yang ditentukan Bank Dunia (World Bank). Perhatikan tabel 1.6.
http://belajar.kemdiknas.go.id/file_storage/modul_online/MO_54/Image/eko202_11.jpg
Menurut teori neoklasik, perbedaan kepemilikan faktor produksi, lama kelamaan akan hilang atau berkurang melalui suatu proses penyesuaian otomatis. Bila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Kedua sistem ini dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Masalah kemiskinan merupakan dilema bagi Indonesia, terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dari pada lajupertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak pelita I dimulai hingga saat ini (Repelita VI). Karena kemiskinan merupakan salah satu masalah ekonomi Indonesia yang serius maka tidak mengherankan kalau banya studi telah dilakukan mengenai kemiskinan tanah air. Sayangnya, pendekatan yang dipakai antarstudi yang ada pada umumnya berbeda dan batas miskin yang digunakan juga beragam sehingga hasil atau gambaran mengenai kemiskinan di Indonesia juga berbeda. Kemiskinan relatif dapat diukur dengan kurva Lorentz dan atau koefesien gini. Sedangkan kemiskinan absolute lebih sulit untuk di ukur, terutama pada waktu membandingkan tingkat kemiskinan antarpropinsi atau daerah.
Faktor penyebab kemiskinan, faktor yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan. Sebagai contoh sering dikatakan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah tingkat pendidikan yang rendah. Seseorang dengan tingkat pendidikan hanya SD, misalnya sangat sulit mendapatkan pekerjaan terutama dalam sektor modern , (formal) dengan pendapatan yang baik. Berarti penyebab kemiskinan bukan hanya pendidikan yang rendah, tetapi tingkat gaji/upah yang berbeda.
Kalau diuraikan satu persatu, jumlah faktor yang dapat dipengaruhi, langsung maupun tidak langsung, tingkat kemiskinan cukup banyak, mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan output (atau produktifitas), tingkat upah neto, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, jenis pekerjaan yang tersedia, inflasi, pajak dan subsidi, investasi, alokasi serta kualitas sumber daya alam, penggunaan teknologi, tingkat dan jenis pendidikan, kondisi fisik dan alam disuatu wilayah, etos kerja dan motivasi pekerja, kultur/budaya atau tradisi, hingga politik, bencana alam, dan peperangan. Kalau diamati, sebagian besar faktor tersebut juga saling mempengaruhi satu sama lain. Misalnya dari pekerja yang bersangkutan sehingga produktivitasnya menurun. Produktifitas menurun selanjutnya dapat mengakibatkan tingkat upah netonya berkurang, dan seterusnya. Jadi, dalam kasus ini, tidak mudah untukmemastikan apakah karena pajak naik atau produktifitasnya yang turun membuat pekerja tersebut menjadi miskin karena upah netonya menjadi rendah.
Di negara Indonesia ini secara grafis dan klimatogis merupakan negara yang mempunyai potensi ekonomi yang sangat tinggi. Dengan garis ppantai yang terluas di dunia, iklim yang memungkinkan untuk pendayagunaan lahan sepanjaang tahun, hutan dan kandungan bumi Indonesia yang sangat kaya, merupakan bahan yang utama untuk membuat negara kita menjadi kaya. Suatu perencanaan yang bagus yang mampu memanfaatkan semua bahan baku tersebut secara optimal, akan mampu mengantarkan negara Indonesia menjadi negara yang makmur akan hasil pertaniannya dan hasil rempah-rempahnya. Ini terlihat dari hasil Pelita III sampai dengan Pelita V yang dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% - 8% membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan penduduk yang tinggi. Dan Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat julukan “Macan Asia”.
Namun ternyata semua pertumbuhan ekonomi dan pendapatan tersebut ternyata tidak memberikan dampak yang cukup berati pada usaha pengentasan kemiskinan. Indonesia adalah sebuah negara yang penuh paradoks. Negara ini subur dan kekayaan alamnya melimpah, namun sebagian cukup besar rakyat tergolong miskin. Pada puncak krisis ekonomi tahun 1998-1999 penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 24% dari jumlah penduduk atau hampir 40 juta orang. Tahun 2002 angka tersebut sudah turun menjadi 18% dan pada menjadi 14% pada tahun 2004. Situasi terbaik terjadi antara tahun 1987-1996 ketika angka rata-rata kemiskinan berada dibawah 20%, dan yang paling baik adalah pada tahun 1996 ketika angka kemiskinan hanya mencapai 11,3%.
Di Indonesia pada awal orde baru para pembuat kebijakkan perencanaan pembangunan di Jakarta masih sangat percaya bahwa proses pembangunan ekonomi yang pada awalnya terpusatkan hanya di Jawa, khususnya Jakarta dan sekitarnya, dan hanya disektor-sektor tertentu saja pada akhirnya akan menghasilkan “Trickle Down Effect” . Didasarkan pada pemikiran tersebut, pada awal orde baru hingga akhir tahun 1970-an, strategi pembangunan ekonomi yang dianut oleh pemerintahan orde baru lebih berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa memperhatikan pemerataan pembangunan ekonomi.
Krisis yang terjadi secara mendadak dan diluar perkiraan pada akhir dekade 1990-an merupakan pukulan yang sangat berat bagi pembangunan Indonesia. Bagi kebanyakan orang, dampak dari krisis yang terparah dan langsung dirasakan, diakibatkan oleh inflasi. Antara tahun 1997 dan 1998 inflasi meningkat sebesar 6% menjadi 68%, sementara upah rill turun menjadi hanya sekitar sepertiga dari nilai sebelumnya. Akibatnya, kemiskinan meningkat tajam. Antara tahun 1996 dan 1999 proporsi orang yang hidup dibawah garis kemiskinan bertambah dari 18% menjadi 24% dari jumlah penduduk. Pada sat yang sama, kondisi kemiskinan menjadi semakin parah, karena pendapatan kaum miskin secara keseluruhan menurun jauh dibawah garis kemiskinan.

Menurut Kuncoro, (1997: 102–103). Mengemukakan bahwa kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum.
Friedmann juga merumuskan kemiskinan sebagai minimnya kebutuhan
dasar sebagaimana yang dirumuskan dalam konferensi ILO tahun 1976.
Kebutuhan dasar menurut konferensi itu dirumuskan sebagai berikut :
1. Kebutuhan minimum dari suatu keluarga akan konsumsi privat (pangan,
sandang, papan dan sebagainya).
2. Pelayanan esensial atas konsumsi kolektif yang disediakan oleh dan untuk
komunitas pada umumnya (air minum sehat, sanitasi, tenaga listrik,
angkutan umum, dan fasilitas kesehatan dan pendidikan).
3. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi
mereka
4. Terpenuhinya tingkat absolut kebutuhan dasar dalam kerangka kerja yang
lebih luas dari hak-hak dasar manusia.
5. Penciptaan lapangan kerja (employment) baik sebagai alat maupun tujuan dari strategi kebutuhan dasar.

Kemiskinan Menurut Para Ahli
Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan
masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234).
Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Pertumbuhan dan Perataan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Di dalam dunia perekonomian kita mengenal adanya pertumbuhan ekonomi.  Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP / GNP tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak.  Namun demikian, pada umumnya para ekonom memberikan pengertian sama.  Mereka mengartikan pertumbuhan atau pembangunan ekonomi sebagai kenaikan GDP / GNP saja.  Dalam  penggunaan  yang  lebih  umum,  istilah  pertumbuhan ekonomi biasanya digunakan untuk menyatakan perkembangan di NSB                        (negara sudah berkembang).
Akhirnya suatu perekonomian baru dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang jika pendapatan per-kapita menunjukkan kecenderungan jangka panjang yang menarik.  Namun demikian tidaklah berarti bahwa pendapatan per-kapita akan mengalami kenaikan terus-menerus.  Adanya resesi ekonomi, kekacauan politik, dan penurunan ekonomi, misalnya dapat mengakibatkan suatu perekonomian mengalami suatu penurunan tingkat kegiatan ekonominya.  Jika keadaan demikian hanya bersifat sementara dan kegiatan ekonomi secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun, maka masyarakat tersebut dapat dikatakan mengalami pembangunan ekonomi.
GDP (Gross Domestic Product) dalam bahasa Indonsia disebut dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sedangkan GNP (Gross Ntional Product) disebut dengan Produk Nasional Bruto (PNB).  Pengertian GDP dan GNP sebenarnya tidak sama.  Pada GNP digunakan istilah “Nasional” karena batasannya adalah Nasional kewarganegaraan.  Sedangkan GDP batasannya adalah wilayah suatu negara, termasuk di dalamnya orang-orang dan perusahaan asing.
Pertumbuhan ekonomi dikatakan sudah terjadi apabila di dalam mayarakat tersebut terjadi perubahan karakteristik penting suatu masyarakat.  Misalnya perubahan keadaan sistem poitik, struktur sosial, sistem nilai dalam masyarakat dan struktur ekonominya.  Suatu masyarakat yang sudah mencapai proses pertumbuhan ekonomi yang sifatnya demikian, dimana perumbuhan ekonomi sudah mulai sering terjadi bisa dianggap sudah berada pada tahap prasyarat tinggal landas.  Tahap prasyarat tinggal landas yaitu suatu masa transisi dimana masyarakat mmpersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri.  Pada tahap prasyarat tinggal landas dan sesudahnya, maka perumbuhan ekonomi akan terjadi secara otomatis.
Dalam mencapai prasyarat tinggal landas dalam petumbuhan ekonomi kemajuan sektor pertanian mempunyai peranan penting dalam masa peralihan  sebelum mencapai tahap tinggal landas, peranan sektor  pertanian antara lain kemajuan pertanian menjamin penyediaan bahan makanan bagi penduduk di pedesaan maupun di perkotaan.  Hal ini menjamin penduduk agar tidak kelaparan dan menghemat devisa karena impor bahan makanan.  Selain itu kenaikan produktivitas di sektor pertanian akan memperluas pasar dari berbagai kegiatan industri.  Kenaikan pendapatan petani akan memperluas pasar industri barang-barang konsumsi, kenaikan produktivitas pertanian akan memperluas pasar industri.
Selain dari sektor pertanian, pertumbuhan ekonomi juga didukung oleh beberapa hal, antara lain;
  1. Dalam sektor industri, pertumbuhan ekonomi tergabung dalam pertambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi.
  2. Perekonomian dalam keadaan pengerjaan penuh (Full Employment) dan barang-barang modal yang tersendiri dalam masyarakat digunakan secara penuh.
  3. Perekonomian terdiri dari  dua sektor yaitu sektor rumah tangga dan sektor perusahaan, berarti pemerintah dan perdagangan luar negeri tidak ada.
  4. Besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan besarnya pendapatan naional berarti fungsi tabungan dimulai dari titik nol.
  5. Kecenderungan untuk menabung besarnya tetap.
  6. Akumulasi modal, termasuk semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan  fiskal, dan sember daya manusia (Human Resources).
  7. Pertumbuhan ekonomi
  8. Kemajuan teknologi.
Jadi, jelas pertumbuhan ekonomi merupakan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus  meningkat bagi pertumbuhan penduduknya, kemampuan ini berdasarkan kepada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideolgi yang dibutuhkannya.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tiga dekade terakhir ini diakui telah banyak memberikan kemajuan materiil, tetapi mengandung masalah serius.  Pertama, perekonomian Indonesia masih sangat rentan terhadap kondisi eksternal dan volatilitas pasar finansial dan komoditas.  Kedua, kemajuan ekonomi yang telah dicapai ternyata sangat tidak merata, baik antar daerah maupun antar kelompok sosial ekonomi.  Kemajuan materiil yang telah dicapai melalui strategi pertumbuhan selama 30 tahun terakhir ini tidak banyak memberikan sumbangan yang sesungguhnya terhadap pembangunan.
Dengan adanya pertumbuhan yang tinggi, maka akan terjadi pemerataan hasil-hasil dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Pemerataan disini bukan sekedar membagi kue yang sudah besar, melainkan yang lebih penting sejauh makin melibatkan rakyat dalam keseluruhan pembangunan ekonomi melalui kepemilikan aset dan akses.  Pemerataan ekonomi dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan, pakaian, kebutuhan pokok lainnya dan juga pendapatan penduduk sendiri sangat dipengaruhi pertumbuhan ekonomi itu sendiri.  Sedangkan dalam hal pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tinggi  maka pemerataan pembangunan akan mendorong pembangunan daerah melalui otonomi. Dalam hal pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang harus diratakan adalah prosesnya, bukan sekedar hasilnya, walaupun hal tersebut memerlukan konsekuensi kemajuan diberbagai sektor.  Sebenarnya pemerataan harus dilakukan untuk pertumbuhan dan bukan sebaliknya.
Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi tidak boleh disalurkan secara merata atau disamakan, karena mengingat kondisi atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda.  Dalam pemerataan yang akan dituju, perlu diperhitungkan  secara cermat kondisi setiap daerah-daerah yang dituju untuk menentukan  sistem alokasinya.  Dalam mewujudkan strategi pembangunan yang berlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pemerintahlah yang memiliki peran paling sentral dan besar.  Karena pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik, pemerataan dan keadilan sosial.  Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada urutan pertama. Jika ketidakmerataan ekonomi masyarakat semakin menganga, masyarakat yang kaya semakin kaya dan masyarakat miskin semakin miskin.  Pemerataan ekonomi adalah satu cara untuk menciptakan ketenanggan dalam masyarakat, ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatu masyarakat minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini mungkin persoalan pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Berdasarkan konstitusi, pemerintah jelas memiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur perekonomian sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.  tentu saja tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberian dana.  Lebih dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi  Bangsa Indonesia dalam masa sekarang.  Peran pemeintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari juga bahwa kemampuannya dalam pemerataan hasil  pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan semakin kecil.  Sehingga dengan adanya hal ini dibutuhkan juga peran dari sektor swasta yang cukup besar.
Sellmie Asgari Cristy, 1EB06
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar