Selasa, 21 April 2015

10. AUDITING

AUDITING

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Auditing ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditing adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Tipe atau Klasifikasi Audit
Secara umum digolongkan menjadi 3, yaitu :
1.      Audit Laporan keuangan (Financial Statement Audit)
Audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
2.      Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
3.      Audit Operasional (Operational Audit)
Merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
Tujuan audit operasional :
a.       Mengevaluasi kinerja
b.      Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
c.       Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut

Tipe Auditor
1.      Auditor Independen
Auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Syarat berpraktik, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja tertentu (lulus jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijazah yang disamakan, telah mendapat gelar akuntan dari Panitia Ahli Pertimbangan Ijazah Akuntan dan mendapat izin praktik dari Menteri Keuangan).
2.      Auditor Pemerintah
Auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Yang dimaksud adalah auditor yang bekerja di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta instansi pajak BPKP adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada presiden RI dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tugasnya melaksanakan audit atas laporan keuangan instansi pemerintahan, proyek-proyek pemerintah, BUMN, BUMD, proyek pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta yang pemerintah mempunyai penyertaan modal yang besar di dalamnya. BPK adalah lembaga tinggi negara yang tugasnya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan Presiden RI dan aparat di bawahnya kepada DPR. Instansi pajak adalah unit organisasi di bawah Departemen Keuangan yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan beberapa jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah.
3.      Auditor Intern
Auditor yang bekerja dalam perusahaan (negara maupun swasta), tugasnya menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektifitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Hirarki Auditor Dalam Kantor Akuntan Publik
1.      Partner (rekan)
Menduduki jabatan tertinggi dalam perikatan audit, bertanggungjawab atas hubungan dengan klien, bertanggungjawab secara menyeluruh mengenai auditing. Partner menandatangani laporan audit dan management letter dan bertanggungjawab terhadap penagihan fee audit dari klien.
2.      Manajer
Bertindak sebagai pengawas audit, bertugas untuk membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit, me-review kertas kerja, laporan audit dan management letter.
3.      Auditor Senior
Bertugas untuk melaksanakan audit, bertanggungjawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, bertugas untuk mengarahkan dan me-review pekerjaan audit junior.
4.      Audit Junior
Melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.

Timbul Dan Berkembangnya Profesi Akuntan Publik
Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan berskala kecil dan masih menggunakan modal pemiliknya sendiri untuk membelanjai usahanya, jasa audit belum diperlukan. Begitu juga jika sebagian besar perusahaan berbadan hukum selain PT, jasa audit profesi akuntan publik belum diperlukan. Dalam perkembangan usahanya, baik perusahaan perseorangan maupun berbagai perusahaan berbentuk badan hukum yang tidak dapat menghindarkan diri dari penarikan dana dari pihak luar (pinjaman dari kreditur). Pihak luar perusahaan memerlukan informasi yang disajikan oleh manajemen dalam laporan keuangan yang andal. Dengan demikian manajemen perusahaan memerlukan jasa pihak ketiga agar pertanggungjawaban keuangannya kepada pihak luar dapat dipercaya. Perkembangan pasar modal Indonesia diwarnai dengan meningkatnya jumlah perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal. perkembangan pasar modal Indonesia merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntan publik di Indonesia.

Jasa yang Dihasilkan Profesi Akuntan Publik
Jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik dapat dikelompokkan ke dalam 3 jenis jasa :
1.      Jasa Assurance
Jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Contoh : jasa audit, prakiraan keuangan, tentang pengendalian website (di masa depan).
2.      Jasa Atestasi
Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Jasa atestasi profesi akuntan publik dapat dibagi menjadi 4 :
a.       Audit
b.      Pemeriksaan (Examination)
c.       Review
d.      Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedurs)
3.      Jasa Non Assurance
Jasa yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau bentuk lain keyakinan, contoh : jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Standar Profesional Akuntan Publik
1.      Standar Auditing
2.      Standar Atestasi
3.      Standar Jasa Akuntansi dan Review
4.      Standar Jasa Konsultasi
5.      Standar Pengendalian Mutu

Sumber :

Soal dan Jawaban
1.      Audit secara umum digolongkan menjadi 3, kecuali? Jawaban : A
a.       Audit Perusahaan
b.      Audit Laporan Keuangan
c.       Audit Kepatuhan
d.      Audit Operasional
2.      Tujuan audit operasional adalah... Jawaban : D
a.       Mengevaluasi kinerja
b.      Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
c.       Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut
d.      Semua benar
3.      Auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya adalah pengertian dari... Jawaban : C
a.       Auditor Pemerintah
b.      Auditor Intern
c.       Auditor Independen
d.      Semua salah
4.      ... menandatangani laporan audit dan management letter dan bertanggungjawab terhadap penagihan fee audit dari klien. Jawaban : B
a.       Manajer
b.      Partner
c.       Auditor Senior
d.      Auditor Junior
5.      Suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal material, dengan kriteria yang telah ditetapkan merupakan pengertian dari... Jawaban : A
a.       Atestasi
b.      Asersi
c.       Auditing
d.      Partner


9 - Akuntansi Perubahan Harga

AKUNTANSI PERUBAHAN HARGA

Akuntansi Perubahan Harga (Accounting for Price Changes) mengacu pada perlakuan akuntansi terhadap perubahan atau selisih harga dan masalah akuntansi dalam kondisi yang di dalamnya harga-harga berubah. Dalam merancang akuntansi yang akan diterapkan dalam suatu lingkungan ekonomik tertentu, perlu ditentukan struktur atau rerangka akuntansi pokok yang menghasilkan statemen keuangan dasar.
Rerangka akuntansi pokok akan menentukan batas pengakuan transaksi sehingga data yang masuk dalam statemen keuangan dasar akan merupakan informasi yang minimal harus dipenuhi dalam pelaporan keuangan. informasi tambahan atau pelengkap merupakan bagian dari usaha untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan. Informasi pelengkap akan menambah keberpautan informasi akuntansi sementara kualitas objektifitas dan keterujian masih tetap terjaga dalam statemen keuangan dasar. Rerangka akuntansi pokok akan menghasilkan statemen keuangan dasar. Paton dan Littleton menegaskan bahwa data dasar hendaknya merupakan angka yang terandalkan yaitu objektif dan dapat diverifikasi. Kos merupakan jumlah rupiah kesepakatan dalam rangka memperoleh barang dan jasa serta merupakan jumlah rupiah kesepakatan dalam rangka penyerahan produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan.
Untuk memahami makna istilah perubahan harga (changing prices), harus dibedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya masuk dalam istilah perubahan harga itu.
a.       Perubahan harga umum
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara secara keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).
b.      Perubahan harga spesifik
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.

Masalah Akuntansi

Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam hal penilaian, unit pengukur dan pemertahanan kapital. Masalah penilaian berkaitan dengan dasar yang harus digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu saat. Masalah unit pengukur berkaitan dengan perubahan daya beli akibat perubahan tingkat harga umum. Masalah pemertahanan kapital berkaitan dengan pengertian laba sebagai selisih dua kapital yang harus ditentukan jenisnya : finansial atau fisis.
Sebagai data dasar, dalam kondisi perubahan harga akuntansi kos historis menghadapi 3 masalah fundamental yang berkaitan dengan penilaian (valuation), unit pengukur (measurement unit) dan pemertahanan kapital (capital maintenance).

1.      Masalah penilaian

Nilai aset individual atau spesifik akan berubah jika dibandingkan dengan aset tertentu yang lain meskipun daya beli uang tidak berubah. Perubahan ini disebabkan oleh penggunaan teknologi yang berbeda atau kemampuan produk baru yang lebih tinggi.
Persepsi atau selera orang terhadap manfaat atau nilai barang tertentu dapat pula menyebabkan perubahan nilai yang akhirnya mempengaruhi harga barang tersebut. Perubahan harga semacam ini disebut dengan perubahan harga spesifik.
Akuntansi menghadapi masalah dalam hal ini karena kos tercatat untuk suatu aset tidak lagi menggambarkan nilai aset tersebut. Model akuntansi untuk menghadapi masalah ini adalah akuntansi nilai sekarang yang pengukuran nilainya bergantung pada dasar penilaian yang dianut yaitu kos sekarang atau nilai keluaran sekarang.

2.      Masalah unit pengukur

Daya beli uang dapat berubah sehingga unit moneter sebagai pengukur nilai tidak bersifat homogenus lagi jika dikaitkan dengan waktu. Perubahan nilai unit pengukur ini terjadi karena perubahan tingkat harga secara umum dalam ekonomi suatu negara. Artinya, kalau nilai atau manfaat suatu barang tidak berubah, jumlah unit moneter yang dapat digunakan untuk memperoleh barang yang sama akan berbeda dari waktu ke waktu karena daya beli uang berubah.
Secara umum, daya beli uang semakin menurun karena adanya inflasi. Akuntansi menghadapi masalah ini karena kos yang diukur satuan rupiah nominal tidak lagi homogenus untuk beberapa pos sehingga penjumlahan kos vertikal atau horisontal sebenarnya tidak bermakna lagi.
Bila perubahan nilai dan daya beli terjadi bersama-sama pengaruh keduanya terhadap kos historis harus ditunjukkan dalam pelaporan keuangan. untuk mengatasinya disebut secara umum sebagai akuntansi kos sekarang/rupiah konstan.

3.      Masalah pemertahanan kapital

Laba adalah kenaikan kapital dalam suatu periode yang dapat didistribusi atau dinikmati setelah kapital awal dipertahankan. Untuk menentukan laba dengan mempertahankan kapital, tiga hal penting dalam mengukur kapital harus dipertimbangkan yaitu dasar penilaian, skala pengukuran dan jenis kapital terutama dalam hal terjadi perubahan harga atau nilai. Masalah unit pengukur dalam perubahan harga berkaitan dengan skala pengukuran. Masalah pemertahan kapital dalam perubahan harga berkaitan dengan jenis kapital yang harus dipertahankan yaitu finansial atau fisis.
Bila pengaruh perubahan harga seperti di atas tidak diperhatikan, dalam keadaan perubahan harga menarik, perhitungan laba atas dasar kos historis cenderung tersaji lebih. Hal ini disebabkan perubahan akibat kenaikan harga atau penahanan melekat pada angka laba. Angka laba yang tersaji lebih dapat mengakibatkan distribusi laba yang melebihi jumlah yang dapat menyisakan laba untuk mempertahankan kapital.

Pos-pos Moneter dan Non Moneter

Berkaitan dengan perubahan harga, pos-pos statemen keuangan dapat dikategorikan menjadi :

1.      Pos Moneter
Pos-pos moneter terdiri atas aset moneter dan kewajiban moneter. Aset moneter adalah klaim untuk menerima kas di masa mendatang dengan jumlah dan saat yang pasti tanpa mengaitkan dengan harga masa datang barang dan jasa tertentu.
Kewajiban moneter adalah keharusan untuk membayar uang di masa mendatang dengan jumlah dan saat pembayaran yang sudah pasti. Implikasi perubahan harga terhadap pos-pos moneter lebih berkaitan dengan perubahan daya beli yang menimbulkan untung atau rugi daya beli. Untung atau rugi daya beli timbul jika perusahaan menahan pos-pos moneter dalam keadaan daya beli berubah.
Pos-pos moneter berkaitan dengan masalah untung atau rugi daya beli sedangkan pos-pos non moneter berkaitan dengan untung atau rugi penahanan.

2.      Pos Non Moneter
Pos-pos non moneter adalah pos-pos selain yang bersifat moneter yang juga terdiri atas aset non moneter dan kewajiban non moneter. Aset non moneter adalah aset yang mengandung jumlah rupiah yang menunjukkan nilai dan nilai tersebut berubah-ubah dengan berjalannya waktu atau aset yang merupakan klaim untuk menerima potensi jasa atau manfaat fisis tanpa memperhatikan perubahan daya beli.
Kewajiban non moneter adalah keharusan untuk menyerahkan barang dan jasa atau potensi jasa lainnya dengan kuantitas tertentu tanpa memperhatikan daya beli atau perubahan nilai barang atau potensi jasa tersebut pada saat diserahkan. Implikasi perubahan harga terhadap pos non moneter adalah terjadinya perbedaan nilai tukar antara saat pos-pos tersebut diperoleh.

Perubahan Harga

Harga merepresentasi nilai tukar barang dan jasa pada suatu saat dalam suatu lingkungan ekonomik. Barang dan jasa dapat berupa barang dan jasa antara yaitu berupa faktor produksi atau produk akhir (barang dan jasa untuk konsumsi).
Harga masukan adalah harga faktor produksi dan harga barang atau jasa antara yang diperoleh untuk tujuan diolah lebih lanjut. Harga keluaran adalah harga barang dan jasa yang dijual sebagai produk perusahaan. Pasar faktor produksi disebut pasar masukan dan pasar produk akhir disebut pasar keluaran.
Secara umum, perubahan harga adalah perbedaan jumlah rupiah untuk memperoleh barang atau jasa yang sama pada waktu yang berbeda dalam pasar yang sama (masukan atau keluaran). Dari segi akuntansi, perubahan harga adalah perbedaan antara kos tercatat suatu objek (pos) dan jumlah rupiah yang menggambarkan nilai objek (pos) pada saat tertentu. Dari sudut perusahaan, perbedaan harga masukan dan keluaran bukan merupakan perubahan harga tetapi lebih merupakan laba yaitu kenaikan nilai ekonomik yang diharapkan karena proses produksi.
Karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada 3 jenis perubahan harga yaitu :
1.      Perubahan harga umum
Perubahan harga umum yaitu perubahan karena inflasi atau daya beli. Terjadi perubahan meskipun manfaat atau daya tukar barang sama. Perubahan harga umum mencerminkan kenaikan atau penurunan nilai tukar satuan uang atau dikenal dengan perubahan daya beli. Perubahan tersebut dapat disebabkan pada umumnya oleh kekuatan-kekuatan faktor ekonomik seperti tersedianya uang atau kecepatan beredarnya uang dibandingkan dengan tersedianya barang atau jasa dalam perekonomian suatu negara. Penyebab lain adalah ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa secara umum atau perubahan harga pasar dunia untuk komoditas dasar tertentu. Perubahan harga umum ditandai oleh perubahan seluruh harga barang dan jasa dengan tingkat dan arah yang sama.
2.      Perubahan harga spesifik
Perubahan harga spesifik adalah perubahan harga barang tertentu karena nilai instrinsik barang tersebut berubah sehingga nilai tukarnya juga berubah baik di pasar masukan maupun pasar keluaran.
Perubahan harga spesifik terjadi karena berbagai faktor antara lain perubahan selera konsumer, perubahan teknologi di bidang teknik industri dan spekulasi atau perubahan harapan masyarakat terhadap kuantitas barang dan jasa tertentu yang tersedia dalam masyarakat.
Perubahan harga spesifik dalam pasar masukan akan mengakibatkan kenaikan atau penurunan kos aset yang akhirnya mempengaruhi biaya bagi perusahaan. Perubahan harga spesifik dalam pasar keluaran akan mengakibatkan kenaikan atau penurunan pendapatan perusahaan.
3.      Perubahan harga relatif
Perubahan harga relatif mengukur tingkat penyimpanan perubahan harga barang atau jasa tertentu terhadap perubahan akibat perubahan tingkat harga umum seluruh barang dan jasa. Perubahan harga relatif adalah perubahan harga setelah pengaruh perubahan daya beli dikeluarkan atau diperhitungkan.
Kalau unit moneter dihomogenuskan dengan indeks harga umum, statemen laba-rugi akan menggambarkan laba real secara ekonomik. Pengaruh perubahan harga relatif tidak dapat terungkapkan secara penuh kalau penyesuaian tidak dilakukan baik untuk perubahan harga spesifik maupun untuk perubahan harga umum. Model akuntansi yang memperhitungkan pengaruh perubahan harga relatif sebenarnya merupakan bastar atau hibrida antara model akuntansi daya beli konstan dan akuntansi kos sekarang. Model hibrida tersebut disebut akuntansi kos sekarang daya beli konstan.

Standar Akuntansi Perubahan Harga

Dengan dikeluarkannya SFAS No. 89, FASB telah mengubah status pelaporan informasi perubahan harga dari wajib menjadi anjuran. Secara autoritatif pengungkapan informasi perubahan harga setelah SFAS No. 89 sebenarnya bersifat sukarela. Standar akuntansi perubahan harga dalam profesi akuntansi di Amerika memang mempunyai riwayat yang agak unik. Standar yang cukup penting yang berpautan dengan pembahasan dalam materi ini adalah SFAS No. 33, No. 82 (1984) dan terakhir No. 89 (1986).

SFAS No. 33
Semula melalui SFAS No. 3, FSAB mewajibkan informasi pelengkap atas pengaruh inflasi dan perubahan harga spesifik dalam laporan tahunan. SFAS No. 33 tidak menuntut penyajian komprehensif statemen keuangan atas dasar kos sekarang atau daya beli konstan tetapi hanya mewajibkan pengungkapan sebagian informasi yang membantu pemakai untuk mengevaluasi pengaruh perubahan harga.

SFAS No. 82
FASB menerbitkan SFAS No. 82 yang isinya meniadakan beberapa pengungkapan yang sebelumnya diatur dalan SFAS No. 33. Standar baru ini meniadakan atau membatalkan ketentuan untuk mengungkapkan informasi daya beli konstan.

SFAS No. 89
SFAS No. 89 tidak lagi mewajibkan (to require) pengungkapan pengaruh perubahan harga sebagai informasi pelengkap tetapi sangat dianjurkan (to encourage) pengungkapan tersebut.

Model Akuntansi dan Implementasinya

Standar pelaporan perubahan harga menyangkut 4 model yaitu :
1.      Akuntansi kos historis
2.      Akuntansi daya beli konstan
3.      Akuntansi kos sekarang
4.      Akuntansi kos sekarang/daya beli konstan
Suatu model akuntansi perubahan harga ditentukan oleh kombinasi 3 faktor :
1.      Dasar penilaian
2.      Skala pengukuran
3.      Jenis kapital

Model 1
Berbasis kos historis dengan skala pengukuran nominal untuk kapital bersifat finansial.

Model 2
Besarnya untung atau rugi daya beli suatu periode ditentukan oleh indeks harga yang dipilih sebagai basis.

Model 3
Kos sekarang sebenarnya adalah kos sekarang pada saat penjualan.

Model 4
Model ini merupakan model hibrida yaitu penggabungan akuntansi daya beli konstan dan akuntansi kos sekarang yang semula berdiri sendiri.

Model 5
Model ini sama dengan model 3 tetapi jenis kapital yang diukur adalah fisis.

Model 6
Laba yang didistribusi sama dengan model 5. Perbedaannya terletak pada unit pengukur yang berubah dan diperhitungkannya rugi daya beli dan besarnya jumlah penyesuaian kapital fisis untuk mempertahankan kapital.

Model 7
Model ini tidak berbeda dengan kos sekarang hanya kos sekarang didefinisi sebagai harga jual sehingga laba dimaknai sebagai aliran kas bersih masa datang baik yang telah terealisasi maupun belum.

Model 8
Model ini merupakan pengembangan model 7 dengan memasukkan unsur perubahan daya beli dalam hitungan laba sehingga semua angka rupiah dikalikan dengan indeks yang sesuai.

Sumber :

Soal dan Jawaban
1.      Dalam merancang akuntansi yang akan diterapkan dalam suatu lingkungan ekonomik tertentu, perlu ditentukan struktur atau ... pokok yang menghasilkan statemen keuangan dasar. Jawaban : A
a.       Rerangka akuntansi
b.      Akuntansi perubahan harga
c.       Auditing
d.      Akuntansi daya beli konstan
2.      Dalam kondisi perubahan harga akuntansi kos historis menghadapi 3 masalah fundamental yang berkaitan adalah di bawah ini, kecuali... Jawaban : D
a.       Masalah penilaian
b.      Masalah unit pengukur
c.       Masalah pemertahanan kapital
d.      Masalah sosial
3.      Berkaitan dengan perubahan harga, pos-pos statemen keuangan dapat dikategorikan menjadi... Jawaban : C
a.       Pos moneter
b.      Pos non moneter
c.       Jawaban A dan B benar
d.      Jawaban A dan B salah
4.      Karakteristik perubahan harga barang dan jasa, ada 3 jenis perubahan harga yaitu? Jawaban : D
a.       Perubahan harga umum
b.      Perubahan harga spesifik
c.       Perubahan harga relatif
d.      Semua jawaban benar
5.      Semula melalui SFAS No. 3, FSAB mewajibkan informasi pelengkap atas pengaruh inflasi dan perubahan harga spesifik dalam laporan tahunan, merupakan SFAS No.? Jawaban : B
a.       SFAS No. 89
b.      SFAS No. 33
c.       SFAS No. 82
d.      SFAS No. 3